Logo Header Antaranews Sumbar

BPOM: Pangan Transgenik Harus Mencantumkan Label

Kamis, 11 Oktober 2012 17:40 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan pangan yang melalui rekayasa genetika (transgenik) untuk mencantumkan label PRG (Pakan Pangan Rekayasa Genetika) dibungkusnya sebagai edukasi bagi konsumen. "Tidak semua negara di dunia yang meminta pelabelan untuk pangan transgenik, misalnya Amerika yang tidak menginginkan label. Tapi kita di pihak yang berlawanan dengan mereka, menginginkan pelabelan," kata Direktur Standardisasi Produk Pangan BPOM Tetty Sihombing dalam Talkshow Badan POM Sahabat Ibu di Jakarta, Kamis. Tetty mencontohkan tata cara pencantuman label dan kategori produk yang harus diberi keterangan label adalah dengan mencantumkan tulisan "Pangan Rekayasa Genetika" setelah penulisan nama bahan pangan pada bagian "daftar bahan yang digunakan" misalnya: Jagung (Pangan Rekayasa Genetika). Tulisan itu wajib dicantumkan jika bahan pangan mengandung produk rekayasa genetika dalam jumlah tertentu yaitu paling sedikit lima persen. Selain itu, pada label pangan olahan yang mengandung bahan hasil rekayasa genetika juga harus dicantumkan keterangan tentang pangan rekayasa genetika pada bahan yang merupakan hasil rekayasa genetika itu misalnya Komposisi: kedelai (pangan rekayasa genetika), air, gula merah, garam atau menggunakan logo khusus pangan hasil rekayasa genetika. "Kalau tidak dapat diidentifikasi, maka tidak perlu diberi label seperti minyak, lemak, gula dan pati, tidak wajib diberi keterangan tentang pangan rekayasa genetika," papar Tetty. Tetty kemudian menjamin bahwa produk rekayasa genetik yang beredar di Indonesia saat ini aman untuk dikonsumsi karena telah melalui pengujian di laboratorium BPOM sebelum diberikan izin edar. "Kita punya daftar produk transgenik apa saja yang beredar di Indonesia. Saat ini hanya ada tiga yaitu jagung, kedelai dan tebu. Khusus tebu belum diproduksi dan diedarkan secara komersial karena baru selesai penelitian," ujar Tetty. Tetty memastikan bahwa BPOM melakukan pengujian sebelum produk tersebut diedarkan (pengawasan premarket) dan sebagai tindakan pengawasan akan secara rutin melakukan pengambilan sampel untuk memastikan produk tersebut konsisten dalam mempertahankan kualitasnya. "Pada prinsipnya, semua produk yang akan dilepas ke pasar Indonesia itu sudah melalui penelitian, sudah aman," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026