Padang (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, karena bisa berdampak langsung terhadap kemampuan finansial masyarakat di tanah air.
"Menurut saya ini harus dikaji lagi, karena tidak semua usaha-usaha yang kecil itu sanggup membayar PPN 12 persen," kata Saleh Partaonan Daulay, yang salah satu mitra kerja di komisinya membidangi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Saleh melakukan kunjungan kerja ke Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Saleh mengkhawatirkan apabila kebijakan PPN 12 persen diberlakukan secara menyeluruh, maka salah satu kelompok yang paling terdampak ialah pelaku usaha yang baru memulai usahanya. Sebab, secara finansial mereka belum begitu kuat, namun sudah dibebankan kewajiban pajak yang tergolong besar.
"Kami berharap kebijakan PPN 12 persen ini tidak diterapkan ke semua jenis usaha," kata dia lagi.
Namun, kata dia pula, bagi sektor usaha yang sudah tergolong besar, Komisi VII DPR mendukung kebijakan penerapan PPN 12 persen dengan mengedepankan kriteria-kriteria yang disusun oleh Kementerian Keuangan.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komponen yang tidak dikenakan PPN, di antaranya bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik, hingga air bersih.
Namun, menurut dia, komponen-komponen yang akan dikenakan PPN sebesar 12 persen dan 11 persen nantinya akan secara resmi dirilis oleh pemerintah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII DPR minta pemerintah mengkaji ulang penerapan PPN 12 persen
Berita Terkait
Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara
Selasa, 10 Desember 2024 11:41 Wib
Menko Airlangga sebut barang dikenakan PPN 12 persen cukup diatur PMK
Selasa, 10 Desember 2024 9:22 Wib
Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Selasa, 10 Desember 2024 9:21 Wib
Harbolnas 2024 jadi momentum perkuat ekonomi digital dan UMKM
Senin, 9 Desember 2024 12:16 Wib
Semua anak dibawah umur 12 tahun mendapat pelayanan pemberian obat cacing di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan
Senin, 9 Desember 2024 11:43 Wib
Presiden tegaskan penerapan PPN 12 persen sesuai UU dan selektif
Jumat, 6 Desember 2024 20:31 Wib
Kemarin, PPN tidak hanya satu tarif hingga ojol dapat subsidi BBM
Jumat, 6 Desember 2024 7:16 Wib
Luhut: Kenaikan PPN 12 persen pada 2025 hampir pasti diundur
Rabu, 27 November 2024 15:30 Wib