Plt Gubernur: Bank Nagari ikut KPBU pembangunan Jalan Sitinjau Lauik

id kpbu sitinjau lauik,audy joinaldy,pembangunan sitinjau lauik,jalan sitinjau lauik

Plt Gubernur: Bank Nagari ikut KPBU pembangunan Jalan Sitinjau Lauik

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy saat diwawancarai di Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengatakan Bank Nagari yang merupakan bank milik pemerintah provinsi setempat ikut berkontribusi dalam pembangunan Jalan Sitinjau Lauik melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Bank Nagari merupakan BPD pertama yang akan ikut pembangunan Jalan Sitinjau Lauik," kata Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Minggu.

Saat ini bank milik Pemerintah Provinsi Sumbar tersebut mengelola dana nasabah sekitar Rp1 triliun. Pembangunan Jalan Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan menelan biaya Rp2,7 triliun. Mengingat anggaran yang besar pemerintah setempat melakukan sindikasi dengan Bank DKI Jakarta serta Bank Jawa Barat.

Di satu sisi, Audy menyinggung apakah dana haji yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa digunakan atau dipinjam untuk membantu pembangunan proyek strategis tersebut.

Ia mengatakan pembangunan Jalan Sitinjau Lauik dengan skema KPBU merupakan proyek yang jelas dan terukur karena selama 10 tahun ke depan pemerintah menjamin pembayaran cicilan setiap bulannya.

"Jadi, non performing loan proyek ini akan sangat terjaga karena setiap bulan akan dibayar Pemerintah Indonesia selama 10 tahun," sebut dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Hutama Karya Infrastruktur Aji Prasetyanti mengatakan segera melaksanakan target pengerjaan Jalan Layang Sitinjau Lauik yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Untuk Jalan Layang Sitinjau Lauik kami sudah siap melakukan groundbreaking," kata Aji.

Proses pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik merupakan proyek dalam bentuk KPBU. Melalui skema tersebut urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.

Proyek KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,82 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plt Gubernur: Bank Nagari ikut KPBU pembangunan Jalan Sitinjau Lauik