Cimahi (ANTARA) - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebut ayah berinisial AN (34) yang merupakan pelaku pembunuhan anak perempuan kandungnya sendiri di Kota Cimahi, Jawa Barat, diancam hukuman pidana mati.
Selain dijerat dengan pasal perlindungan anak serta kekerasan dalam rumah tangga, Aldi mengatakan AN juga dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP.
"Diancam dengan pidana paling lama 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati," kata Aldi di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Aldi, AN dijerat juga dengan Pasal 340 KUHP yang merupakan pasal pembunuhan berencana karena sesuai dengan konstruksi penyidikan. Pasalnya, kata dia, AN sebelumnya pun diduga kerap menyiksa anaknya itu.
"Perbuatan ini bukan hanya sekali, tapi dilakukan sebelumnya juga, sehingga konstruksinya Pasal 340 juga," kata dia.
Aldi menjelaskan, AN melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya yang berinisial AH (11) yang merupakan perempuan dan AA (12) yang merupakan laki-laki. Dari aksi penganiayaan itu menurutnya menyebabkan AH tewas, sedangkan AA mengalami luka-luka.
Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/2), sekitar pukul 14.30 WIB.
"Sekitar 15 kali pukulan dan tendangan, sedangkan kepada si kakak yang kini sedang dirawat itu sekitar 7 kali," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, Aldi mengatakan AN melakukan penyiksaan karena kesal terhadap anaknya yang mengambil uang Rp450 ribu tanpa izin.
"Pelaku pernah dua kali masuk penjara di kasus yang lain, pelaku pekerjaannya sebagai pengamen di Cipaganti, jadi pelaku ngekost di Cibabat setahun, kasusnya pencurian," katanya.
Selain AN, menurutnya polisi juga mengamankan istri AN atau ibu tiri dari korban dengan status sebagai saksi. Istri AN tersebut menurutnya mengaku jika suaminya itu memang memiliki sifat temperamental.
"Kami terus akan mendalami apakah ada kaitan ibu tirinya ini, apabila ada bukti kuat, maka akan jadi tersangka. Kami masih mencari bukti-bukti lain, terkait peran ibu tirinya," kata Aldi.
Sementara itu, AN mengaku memang telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya itu. Dia mengaku menyesal telah menyiksa anaknya hingga meninggal dunia.
"Pernah menyiksa tapi nggak sampai kaya gitu (meninggal)," kata AN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Ayah di Cimahi yang bunuh anak kandungnya diancam pidana mati
Berita Terkait
Gara-gara uang, seorang ayah pukuli dan tendang anak perempuannya hingga tewas
Selasa, 7 Februari 2023 13:49 Wib
Inovasi Alat Penghasil Oksigen
Rabu, 14 Juli 2021 13:31 Wib
Pelayanan IGD Rumah Sakit Di Cimahi Ditutup
Rabu, 30 Juni 2021 19:48 Wib
Banjir Di Cimahi
Senin, 8 Februari 2021 13:57 Wib
KPK tangkap Wali Kota Cimahi
Jumat, 27 November 2020 13:53 Wib
Seorang operator alat berat tewas akibat kebakaran pipa minyak di Cimahi
Selasa, 22 Oktober 2019 17:03 Wib
Belum diketahui penyebab pipa minyak terbakar
Selasa, 22 Oktober 2019 16:19 Wib
Pipa minyak Pertamina terbakar
Selasa, 22 Oktober 2019 15:47 Wib