Logo Header Antaranews Sumbar

Hanura Upayakan Pelanggaran Pidana Dibawa Pengadilan Umum

Rabu, 2 Oktober 2013 15:29 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Partai Hanura akan mengupayakan pelanggaran yang dilakukan personil TNI bersifat hukum pidana akan dihadapkan pada pengadilan umum. "Kami akan upayakan apabila ada personil TNI melakukan pelanggaran bersifat hukum pidana dihadapkan pada pengadilan umum," kata anggota Komisi I DPR dari Hanura Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati kepada Antara usai Rapat Dengar Pendapat mengenai Hukum Disiplin Militer di Gedung DPR Jakarta, Rabu. Dia menjelaskan pengupayaan itu apabila tindakan personil TNI itu merugikan kepentingan umum dan melibatkan masyarakat sipil. Menurut dia, pertimbangan itu sesuai dengan dinamika yang berkembang saat pembahasan RUU HDM. "Tapi kalau terkait dengan disiplin, diserahkan kepada internal TNI," ujarnya. Dalam RDP itu Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan sanksi dalam HDM jangan sampai mengalahkan konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Hal itu menurut dia agar tidak terjadi seperti peristiwa di Cebongan. "Seharusnya prajurit boleh tidak ikuti perintah atasan apabila dinilai melanggar konstitusi dan HAM," ujarnya. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026