Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memastikan dua oknum polisi terlibat dalam kasus dugaan perampokan uang miliran rupiah dari mobil pengisi uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diperiksa secara internal oleh Bidang Propam Polda setempat.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Suharyono saat menggelar jumpa pers terkait kasus pencurian uang dari mobil pengisi ATM berjumlah miliaran rupiah pada Rabu (28/8).
"Selain proses pidana, dua anggota Polri yang terlibat juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumbar," katanya didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Dwi Sulystiawan.
Ia mengatakan pemeriksaan oleh Bidang Propam itu terkait penegakan disiplin terhadap kedua oknum itu secara kedinasan.
Dua oknum Polisi tersebut adalah MPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda, keduanya merupakan personel di Direktorat Sabhara Polda Sumbar.
Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai Polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD berdinas selama satu tahun 11 bulan.
Suharyono memastikan pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada dua oknum tersebut jika berdasarkan pemeriksaan nanti terbukti bersalah.
Meskipun demikian, Suharyono atas nama institusi Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas terlibatnya dua anggota Polda dalam kasus dugaan perampokan.
"Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, kejadian ini adalah catatan penting untuk dievaluasi," katanya.
Ia mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi segenap anggota Polri, khususnya yang berada di bawah Polda Sumbar agar selalu profesional dan taat terhadap aturan.
Dirinya mewanti-wanti agar tidak ada lagi personel Polri yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum, peraturan, ataupun tindakan tercela lain yang dapat mencoreng nama institusi.
Ia menyatakan saat ini Polri sedang gencar melakukan pembersihan secara internal, dan tidak akan segan menindak siapapun anggota yang melanggar.
Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri yang terus menginginkan pembenahan di tubuh institusi.
Suharyono menyatakan ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, pihaknya akan mengekspose ke publik tanpa menutup-nutupi.
Hal itu sebagai bukti transparansi dan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang bermasalah.
Untuk diketahui, dalam kasus pencurian uang milik bank itu terdapat tiga orang pelaku, dua di antaranya adalah Polisi.
Aksi pencurian dilakukan di dekat Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman pada Senin (26/8) malam.
Para pelaku dengan cara serta senjata apinya, membawa kabur uang yang berada di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp6,2 miliar.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman.
Tiga orang pelaku ditangkap beserta barang bukti, satu pelaku masyarakat umum sedangkan dua pelaku berlatar belakang Polisi. ***2***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar periksa dua polisi terlibat perampokan uang
Berita Terkait
Anggota DPRD Sumbar Apresiasi Pembangunan Mahyeldi di Pasaman dan Pasbar
Jumat, 11 Oktober 2024 21:44 Wib
Angkutan barang KAI Sumbar naik 40 persen pada September
Jumat, 11 Oktober 2024 20:00 Wib
PLN UID Sumbar beri layanan ganti kWh meter gratis
Jumat, 11 Oktober 2024 19:59 Wib
WNI asal Sumbar kembali dievakuasi dari Lebanon
Jumat, 11 Oktober 2024 19:59 Wib
KPU susun ulang jadwal debat Pilgub Sumatera Barat
Jumat, 11 Oktober 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar adendum kontrak 12 OBH terakreditasi
Jumat, 11 Oktober 2024 18:49 Wib
KPU Sumbar tingkatkan partisipasi pemilih lewat nobar film
Jumat, 11 Oktober 2024 18:13 Wib
KPU gunakan cara kekinian untuk gaet suara pemilih pemula di Sumbar
Jumat, 11 Oktober 2024 18:12 Wib