ICDX sebut perlunya digitalisasi ekosistem dalam industri PBK
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Indonesia Commodity & Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi mengatakan, transformasi menuju digital telah merambah ke semua sektor sehingga perdagangan berjangka komoditi (PBK) perlu melakukan digitalisasi ekosistem.
Fajar menyebut, transformasi ini perlu dilakukan secara bersama oleh semua pemangku kepentingan seluruh ekosistem PBK terdigitalisasi.
"Dalam ekosistem PBK, semua pemangku kepentingan saling terhubung, dan dengan digitalisasi tentunya akan lebih memudahkan, mempercepat serta mengefektifkan business process, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan volume transaksi," ujar Fajar melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Terkait digitalisasi ekosistem di industri PBK, lanjut Fajar, secara jangka panjang perlu dibuat peta jalan yang memuat dari fase perencanaan, fase implementasi, fase optimalisasi, hingga fase pematangan.
Menurut Fajar, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam digitalisasi PBK, yakni sumber daya manusia yang memiliki mindset digital, inovasi pada operasional dan pendekatan strategis serta aksesibilitas.
"Dalam hal ini terkait ketersediaan informasi industri, layanan publik dan informasi perdagangan. Keempat, memaksimalkan komunikasi publik dengan menggunakan media massa berbasis digital termasuk social media," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendorong industri PBK untuk melakukan transformasi secara digital.
Plt Kepala Bappebti Kasan mengatakan, perkembangan ekonomi mengarah ke perdagangan digital sehingga PBK menjadi salah satu instrumen strategis untuk diperkuat.
Sejalan dengan itu, diperlukan strategi penguatan transaksi multilateral antara lain dengan inovasi produk/kontrak baru, mencari pasar (anggota) baru, serta penguatan regulasi.
"Paralel dengan itu, diperlukan pula penguatan perlindungan masyarakat agar aman dalam bertransaksi dan mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap berkembangnya industri PBK, khususnya transaksi multilateral," ujar Kasan.
Bappebti mencatat, nilai transaksi PBK pada 2023 secara Notional Value (NV) atau total aset suatu kontrak mencapai Rp25.680 triliun. Pada semester I-2024, kinerja PBK tercatat Rp14.594 triliun.
Cakupan komoditas yang ditransaksikan dalam PBK masih terkonsentrasi pada timah, crude petroleum oil (CPO), olein, kakao, kopi, dan emas digital.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICDX sebut perlunya digitalisasi ekosistem dalam industri PBK
Fajar menyebut, transformasi ini perlu dilakukan secara bersama oleh semua pemangku kepentingan seluruh ekosistem PBK terdigitalisasi.
"Dalam ekosistem PBK, semua pemangku kepentingan saling terhubung, dan dengan digitalisasi tentunya akan lebih memudahkan, mempercepat serta mengefektifkan business process, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan volume transaksi," ujar Fajar melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Terkait digitalisasi ekosistem di industri PBK, lanjut Fajar, secara jangka panjang perlu dibuat peta jalan yang memuat dari fase perencanaan, fase implementasi, fase optimalisasi, hingga fase pematangan.
Menurut Fajar, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam digitalisasi PBK, yakni sumber daya manusia yang memiliki mindset digital, inovasi pada operasional dan pendekatan strategis serta aksesibilitas.
"Dalam hal ini terkait ketersediaan informasi industri, layanan publik dan informasi perdagangan. Keempat, memaksimalkan komunikasi publik dengan menggunakan media massa berbasis digital termasuk social media," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendorong industri PBK untuk melakukan transformasi secara digital.
Plt Kepala Bappebti Kasan mengatakan, perkembangan ekonomi mengarah ke perdagangan digital sehingga PBK menjadi salah satu instrumen strategis untuk diperkuat.
Sejalan dengan itu, diperlukan strategi penguatan transaksi multilateral antara lain dengan inovasi produk/kontrak baru, mencari pasar (anggota) baru, serta penguatan regulasi.
"Paralel dengan itu, diperlukan pula penguatan perlindungan masyarakat agar aman dalam bertransaksi dan mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap berkembangnya industri PBK, khususnya transaksi multilateral," ujar Kasan.
Bappebti mencatat, nilai transaksi PBK pada 2023 secara Notional Value (NV) atau total aset suatu kontrak mencapai Rp25.680 triliun. Pada semester I-2024, kinerja PBK tercatat Rp14.594 triliun.
Cakupan komoditas yang ditransaksikan dalam PBK masih terkonsentrasi pada timah, crude petroleum oil (CPO), olein, kakao, kopi, dan emas digital.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICDX sebut perlunya digitalisasi ekosistem dalam industri PBK