Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyerahkan surat permintaan ekshumasi untuk menyelidiki kasus kematian Afif Maulana ketika beraudiensi dengan Komisi III DPR RI beserta keluarga korban di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Surat ekshumasi itu diserahkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andry Kurniawan kepada kuasa hukum keluarga korban secara langsung dan disaksikan oleh pimpinan DPR RI yang memimpin audiensi.
"Surat itu secara (format) pdf sudah kami kirimkan ke Himpunan Dokter Forensik Indonesia pada hari Sabtu (3/8), dan saat ini secara fisiknya kami bawa," kata Andry sebelum menyerahkan surat tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Barat terkait dengan aduan dari keluarga korban.
Menurut dia, surat ekshumasi itu perlu segera dikeluarkan mengingat sisa waktu untuk pembongkaran kubur itu sudah tidak terlalu lama.
Selain itu, kata dia, surat ekshumasi itu perlu dikeluarkan agar tidak ada anggapan-anggapan negatif pada kepolisian.
Dasco memastikan bahwa DPR RI dan Komisi III DPR RI terus mengawal kasus Afif Maulana tersebut.
"Kalau eksumasinya itu yang melaksanakan 'kan bukan kepolisian, melainkan ada lembaganya dan tadi kami sudah, juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan," kata Dasco.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah datang ke Gedung Mabes Polri menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi permintaan agar kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.
Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6).
Pada hari Jumat (21/6), Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.
AKBP Rully mengatakan bahwa rombongan tawuran tersebut langsung pecah ketika melihat kedatangan petugas Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang diturunkan untuk menangani tawuran.
Di samping itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono juga menyatakan ada 17 polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik tidak terkait dengan kematian remaja Afif Maulana.
Irjen Pol. Suharyono di Padang, Minggu (30/6), menyebut 17 polisi diduga melakukan pelanggaran disiplin saat melakukan pemeriksaan di Polsek Kuranji terhadap 18 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi serahkan surat ekshumasi kasus Afif saat audiensi di DPR
Berita Terkait
Gerindra sebut Gus Miftah harus dievaluasi buntut ucapan ke penjual es teh
Rabu, 4 Desember 2024 15:35 Wib
Cholil Nafis tekankan pentingnya jaga lisan dalam komunikasi publik
Rabu, 4 Desember 2024 15:34 Wib
Dewa United gunduli Semen Padang 8-1
Jumat, 25 Oktober 2024 19:44 Wib
Tim forensik sampaikan hasil ekshumasi kasus Afif Maulana
Rabu, 25 September 2024 23:08 Wib
Kapolda Sumbar sebut belum terima hasil autopsi ulang Afif Maulana
Rabu, 25 September 2024 5:14 Wib
Indonesia siap berlaga di Hong Kong Open 2024 ulang sukses tahun lalu
Minggu, 8 September 2024 9:12 Wib
Leo/Bagas kalahkan unggulan pertama dan juarai Korea Open 2024
Minggu, 1 September 2024 15:49 Wib
Jafar/Felisha raih gelar juara Indonesia Masters Super 100
Minggu, 1 September 2024 15:48 Wib