
PPIH Surabaya Temukan Belasan Koper Berisi Jamu

Surabaya, (Antara) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya menemukan 19 koper ukuran 30 kilogram milik calon haji dari Kloter 32 dan 33 asal Sumenep, Madura yang penuh berisi jamu dengan dominasi merek "Rumput Patimah", kecuali 2-3 koper. "Ini modus, saya yakin ada yang pesan dari Arab untuk dijual lagi di sana, apalagi orang Arab juga suka jamu ramuan Madura, sehingga keuntungannya berlipat," kata Kepala Humas PPIH Embarkasi Surabaya Fatchul Arif di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Rabu petang. Didampingi Sekretaris I PPIH Embarkasi Surabaya H Sutarno P di sela-sela pemeriksaan petugas X-Ray di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, ia menjelaskan petugas semula menemukan 1.290 kemasan kecil (sachet) jamu "Rumput Patimah" dalam koper calon haji dari Kloter 32. "Ke-1.290 kemasan kecil jamu yang dibungkus dalam 129 kotak kecil itu milik Hamdiyah binti Hasan dari Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek, Sumenep," katanya. Akhirnya, 1.270 kemasan kecil jamu disita petugas untuk dikembalikan ke daerah melalui petugas daerah yang mengantar calon haji ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya, sedangkan 20 kemasan dalam dua kotak atau dua slop diperbolehkan untuk dibawa Hamdiyah. Namun, petugas justru menemukan jamu "Rumput Patimah" dalam jumlah lebih besar pada Kloter 33 yang juga mengangkut calon haji dari Sumenep dan sebagian kecil dari Sampang, bahkan petugas mencurigai 18 koper. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 2-3 koper dari 18 koper itu yang tidak berisi jamu "Rumput Patimah" atau berisi kain batik Madura, petis Madura, rokok, dan bahan kerupuk yang sudah dibungkus kecil-kecil dan diberi nama pemiliknya yang merupakan "mukimin". Koper besar yang penuh berisi jamu itu antara lain milik Sugidin, Mat Amir, Wadilah, Rahmaniah, Russeh, Khoiriyah, Mustafa, Jahnan, dan sebagainya yang semuanya berasal dari Kecamatan Dungkek, meski desanya berbeda. "Itu bukan punya saya. Saya membawa ini untuk teman mukimin di sana, saya nggak tahu kalau tidak boleh, saya hanya tahu kalau tidak boleh membawa barang yang bobotnya melebihi 30 kilogram," kata Mat Amir. Senada dengan itu, Jahnan mengaku dirinya juga hanya menerima titipan dari seseorang untuk dibawa ke Tanah Suci. "Kalau memang tidak boleh ya sebaiknya dibakar saja, sebab kalau dibawa ke daerah lagi akan diperdagangkan lagi," katanya. Menurut Kepala Humas PPIH Embarkasi Surabaya H Fatchul Arif yang juga Kepala Humas Kanwil Kemenag Jatim itu, pihaknya memang hanya memperbolehkan calon haji untuk membawa barang sesuai kebutuhan, misalnya dua slop rokok. "Kalau lebih dari itu ya tidak boleh, karena hal itu pasti dijual lagi dan bisa ketahuan aparat keamanan Arab Saudi yang menganggap sebagai penyelundupan. Jadi, dua slop boleh dibawa, sedangkan lainnya dikembalikan ke daerah melalui petugas daerah," katanya. Sebelumnya, pihaknya menerapkan kebijakan bahwa barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ke Tanah Suci itu dibakar dan pernah juga mengeluarkan kebijakan bahwa barang-barang itu dilelang yang hasilnya disumbangkan ke panti asuhan anak yatim. "Tapi, tahun ini disepakati untuk dikembalikan ke daerah, karena kalau dibakar atau disumbangkan itu masih meragukan secara fiqih (hukum agama). Dengan kejadian itu, kami meminta petugas daerah untuk meningkatkan sosialisasi kepada calon haji," katanya. Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumenep H Hadi menegaskan bahwa pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi, tapi calon haji tetap saja berspekulasi. "Kalau akhirnya ketahuan di sini ya karena di daerah itu tidak ada pemeriksaan dengan X-Ray," katanya, didampingi petugas Sahara dari Kloter 33, Usman Sidik. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
