Solok Selatan usulkan perubahan SOTK Bappeda dan BPBD

id Solok Selatan ,berita solsel,berita sumbar

Solok Selatan usulkan perubahan SOTK Bappeda dan BPBD

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat mengusulkan perubahan dan penyesuaian pada dua Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah yakni untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Sebelum diusulkan perubahan dan penyesuaian SOTK perangkat daerah ini terlebih dahulu dilakukan dua kali rapat paripurna dengan DPRD untuk pembahasan penyesuaian BPBD dan Bappeda," kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, perubahan untuk BPBD dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Solok Selatan.

Didalam Perda Nomor 5 tersebut dilakukan penyederhanaan struktur organisasi untuk birokrasi lebih gampang.

Kemudian untuk Bappeda karena Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berfokus kepada Penyesuaian Nomenklatur Bappeda.

Perubahan ini berdasar pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.

"Maka perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah Bappeda yang harus mengakomodir urusan Riset dan Inovasi Daerah," katanya.

Menurutnya, meski untuk urusan riset dan inovasi harus diurus oleh sebuah badan namun mengingat azas efisiensi Pemkab memilih untuk menggabungkan urusan tersebut ke Bappeda.

"Sehingga Bappeda ke depan akan berganti nama menjadi Bapperinda atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah," jelasnya.

Dengan transformasi ini diharapkan semakin memperkuat fungsi riset dan inovasi sehingga pada masa mendatang mampu dilahirkan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan kepada perkembangan ilmu pengetahuan melalui kajian ilmiah.