Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Sumatera Barat (Sumbar).
"Ya tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat hari ini langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dikonfirmasi di Palembang, Sabtu.
Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Padang berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap di Kota Batam pada Kamis 27 Juni 2024.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi tersebut terungkap setelah Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.
Kombes Pol Harryo menyebutkan penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.
"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban di kubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," katanya.
Kemudian kepolisian memburu pelaku utama dalam kasus tersebut, hingga hari ini pelaku utama ANT berhasil ditangkap di Sumatera Barat.
Petugas Kepolisian langsung membawa tersangka utama ANT ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan menggunakan pesawat dari maskapai Garuda Indonesia penerbangan GA-144. Sekitar pukul 18:35 WIB, dengan menggiring tersangka pelaku utama ANT.
Suasana kerumunan cukup riuh terjadi di bandara ketika tersangka hendak digiring masuk ke dalam kendaraan petugas kepolisian dari tim Jatanras Polda Sumsel.
Kuasa hukum keluarga korban pegawai koperasi Jasmadi Pasmeindra turut hadir menanti kedatangan tersangka utama kasus tersebut.
"Sangat bersyukur atas keberhasilan kepolisian dalam menangkap pelaku utama pembunuhan kasus ini," katanya.
Menurutnya, pasal berlapis akan menanti pelaku yang sudah tertangkap ini. Pasalnya selain membunuh, para pelaku juga menghilangkan barang-barang serta uang milik korban.
"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan juga motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku utama pembunuhan dan pegawai koperasi ditangkap di Sumbar
Berita Terkait
Potong gigi massal umat Hindu di Palembang
Jumat, 7 Juni 2024 16:35 Wib
Ibunda Mendagri Tito Karnavian meninggal dunia di Palembang
Minggu, 26 Mei 2024 10:17 Wib
Jakarta Electric PLN siap kunci kemenangan di pekan ketiga Proliga 2024 seri Palembang
Minggu, 12 Mei 2024 21:17 Wib
Proliga 2024 seri Palembang siap digelar, begini cara dapatkan tiket di Aplikasi PLN Mobile
Kamis, 9 Mei 2024 22:35 Wib
Mudik H-5 di stasiun Kertapati Palembang
Jumat, 5 April 2024 16:48 Wib
Polisi tangani tujuh pelaku curas sadis di Sumatera Selatan
Rabu, 31 Januari 2024 9:39 Wib
Peninjauan layanan Pertamina siaga di Tol Palembang-Lampung
Rabu, 20 Desember 2023 14:46 Wib
Belajar daring dampak bencana kabut asap Palembang
Jumat, 6 Oktober 2023 14:09 Wib