Pemkot Bukittinggi bentuk tim antisipasi sapi kurban lepas

id Pemkot Bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar

Pemkot Bukittinggi bentuk tim antisipasi sapi kurban lepas

Sapi dengan tanda sehat (ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan perhatian besar terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban yang segera dilaksanakan di Idul Adha 2024.

Salah satunya dengan membentuk sebuah tim penyelamat dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) untuk pengawasan dan antisipasi hewan kurban yang lepas saat penyembelihan.

"Khusus tahun ni akan ada Tim Rescue yang bertugas dalam penangkapan dan penyelamatan terhadap sapi kurban yang lepas," kata Kepala DPP, Hendry, Jumat.

Pemerintah Kota melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Bukittinggi menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan dan Pemeriksaan hewan kurban, Jumat 14/06.

Menurutnya pada pelaksanaan kurban tahun-tahun sebelumnya tidak sedikit sapi kurban yang lepas saat akan disembelih.

“Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, sesuai arahan Wali Kota kami siagakan Tim Rescue oncall bertugas dalam penangkapan sapi kurban yang lepas dengan memakai tulup,” sebut Hendry

Tulup merupakan salah satu senjata ringan berupa bambu kecil yang bisa ditembakkan dengan terlebih dulu diselipkan kayu atau batu pelumpuh.

DPP Bukittinggi ikut dibantu tambahan tenaga pemeriksa hewan kurban dari staf pengajar Departemen Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Padang.

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan akan memastikan kesehatan hewan kurban pada pemeriksaan ante mortem saat akan disembelih dan pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan di masjid, musala perkumpulan atau organisasi.

“Memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit hewan menular seperti: Anthrax, PMK, Ngorok (SE), LSD, PPP dan Jembrana,” kata Kadis Hendry.

Kondisi kesehatan hewan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H yang berisikan keterangan tentang jenis ternak, kelamin, umur, warna tanda, pemeriksaan ante mortem (sehat/tidak sehat), serta pemasangan Kartu Tanda Periksa.