Pemkab Dharmasraya gelar pisah sambut Kajari

id Pemkab Dharmasraya ,berita dharmasaraya,berita sumbar, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Pemkab Dharmasraya gelar pisah sambut Kajari

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Antara/HO-Komimfo Dharmasraya)

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, dari pejabat lama Dodik Hermawan ke pejabat Baru Ariana Juliastuty.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, di Pulau Punjung, Kamis, memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kajari Lama, Dodi Hermawan yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Menurut dia banyak hal positif serta kesan yang begitu mendalam yang telah diberikan selama menjalankan tugas dalam membantu jalannya roda pemerintahan.

"Walaupun dalam waktu yang terbilang singkat bertugas, namun banyak kenangan dan pelajaran berharga yang beliau tinggalkan kepada kami. Menjadi suatu kebanggaan bagi kami pernah bekerjasama dengan bapak dalam melakukan tugas dan tanggungjawab," katanya.

Sedangkan kepada Kajari baru, Bupati mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga lebih sukses di Kabupaten Dharmasraya. Selain itu, kejaksaan sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan tatalaksana.

"Kami berharap antara pemerintah daerah dengan seluruh instansi baik itu forkopimda maupun instansi vertikal akan selalu bersinergi dalam membangun dan memajukan Kabupaten Dharmasraya. Serta menciptakan suasana yang nyaman di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Ia berharap kepada Kajari yang baru, dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Dharmasraya bisa bekerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

" Keberadaan kejaksaan negeri merupakan lembaga representasi pemerintah. Memberikan pertimbangan hukum, dan penegakan hukum yang berkeadllan, melakukan integrasi dengan komponen forum koordinasi pimpinan daerah, pemerintah daerah dan masyarakat," tambah dia.