Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) memastikan bahwa oknum polisi berinisial A yang terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat mencapai 141 Kilogram di provinsi setempat ditindak secara tegas.
Oknum Polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) itu sebelumnya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Senin (29/4).
"Pasti ditindak secara tegas, yang bersangkutan kini sedang diproses dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Kamis.
Ia mengatakan tindakan tegas yang menunggu oknum tersebut adalah berupa Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan, di samping proses hukum secara pidana.
Dwi menjelaskan sanksi itu sejalan dengan komitmen dari Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono yang tidak akan menolerir personel yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Komitmen dari Kapolda sudah jelas dan tegas, yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu. Siapapun mereka atau apapun pangkatnya akan ditindak," tegasnya.
Ia mengatakan peringatan demi peringatan sudah kerap disampaikan oleh Kapolda selaku pimpinan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Pengungkapan kasus itu diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi personel Kepolisian di Sumbar agar tidak terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, oknum Polisi berinisial A ditangkap oleh BNNP Sumbar dalam kasus dugaan peredaran 141 kilogram ganja kering di Nagari Tanjung Baringin, Pasaman pada Senin (29/4).
Oknum polisi itu diketahui merupakan anggota pada Kepolisian Sektor (Polsek) Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang provinsi setempat.
Petugas dari BNNP menangkap oknum A saat yang bersangkutan membawa ratusan kilo barang haram itu. Dalam pengangkutan ia dijanjikan upah angkut sebesar Rp2 juta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar tindak tegas oknum polisi terlibat narkoba
Berita Terkait
KAI Divre II Sumbar kembalikan barang penumpang yang tertinggal
Senin, 23 September 2024 19:05 Wib
PLN Sumbar bangun SPKLU dukung NZE 2060
Senin, 23 September 2024 18:06 Wib
Penambahan stok BBM di Pulau Lombok saat ajang MotoGP
Senin, 23 September 2024 17:57 Wib
APBN pada Agustus 2024 defisit 153,7 triliun
Senin, 23 September 2024 17:52 Wib
Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Senin, 23 September 2024 17:49 Wib
KPU tetapkan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Senin, 23 September 2024 17:22 Wib
Konsorsium Perguruan Tinggi di Sumbar kenalkan sistem pendidikan vokasi
Senin, 23 September 2024 17:19 Wib
KPU ingatkan calon gubernur wajib cuti di luar tanggungan negara
Senin, 23 September 2024 16:16 Wib