Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, menggerakkan kegiatan patroli dialogis untuk mengantisipasi adanya kecurangan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kota setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol. Ferry Harahap di Padang, Sabtu, mengatakan bahwa patroli itu untuk menyikapi adanya kasus dugaan bensin dicampur air yang terjadi di Bekasi.
"Kami lakukan patroli untuk memastikan praktik-praktik kecurangan yang sama tidak terjadi di Padang sehingga merugikan masyarakat," katanya.
Dengan patroli itu, kata dia, polisi akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Padang.
"Personel Polresta Padang menyambangi berbagai SPBU di Padang, kemudian melakukan pemantauan serta pengawasan secara langsung di lapangan," katanya.
Menurut dia, pada momen Lebaran 2024 kebutuhan akan bahan bakar masyarakat biasanya meningkat. Oleh karena itu, tidak boleh dimanfaatkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Hingga Sabtu (30/3), pihaknya belum menemukan praktik-praktik kecurangan seperti kasus yang terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, kepolisian tetap mengimbau pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat
"Polresta Padang tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan secara hukum jika mendapati kasus yang serupa," kata Kombes Pol. Ferry.
Sebelumnya, ada dugaan praktik curang diungkap oleh kepolisian di SPBU 34.17106, Jalan Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari kasus tersebut, terungkap bahwa bensin di sana sengaja dicampur dengan air. Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.