Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Solok Selatan Tetapkan DPT Pemilu 2014

Kamis, 12 September 2013 15:27 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum. (Antara)

Padang Aro, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) 2014, Kamis. "Melalui sidang pleno ini kami menetapkan DPT di Solok Selatan sebanyak 107.194 pemilih," kata Komisioner KPU Solok Selatan Mulyadi di Padang Aro. Dia merincikan, jumlah pemilih dari masing-masing Kecamatan yaitu Sangir 27.552 orang yang terdiri dari perempuan 13.486 dan laki-laki 14.066 orang dari empat nagari dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 105. Selanjutnya Sungai Pagu 21.045 yang terbagi atas jumlah pemilih perempuan 10.885 dan laki-laki 10.160 dengan jumlah 11 nagari serta 83 TPS. Kemudian Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dari empat Nagari dan 63 TPS memiliki pemilih sebanyak 16.254 pemilih dengan rincian pemilih wanita 8.145 orang dan pemilih pria 8.109 orang. Kecamatan Sangir Jujuan dari lima nagari dan 40 TPS memiliki pemilih 8.839 orang dengan jumlah pemilih wanita 4.366 orang dan pemilih pria 4.437 orang. Selanjutnya Sangir Batang Hari dengan tujuh nagarinya dan 42 TPS yang pemilihnya berjumlah 10.771 orang dengan pemilih perempuan 5.187 orang dan pemilih pria 5.584 orang. Kecamatan Pauah Duo yang terbagi atas empat nagari dengan 51 TPS memiliki jumlah pemilih sebanyak 10.997 orang dengan rincian pemilih wanita 5.458 orang dan pemilih pria 5.539 orang. Yang terakhir Kecamatan Sangir Balai Janggo dengan empat nagari dan TPS 47 jumlah pemilihnya 11.736 orang yang terdiri atas pemilih wanita 5.346 orang dan pemilih laki-laki 6.390 orang. "Data DPT tersebut baru penyerahan rekapitulasi terhadap 12 partai politik peserta pemilu di daerah itu," katanya. Sedangkan untuk pengumuman kepada masyarakat, imbuhnya, akan dilakukan setelah 11 Oktober sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 619 bahwa DPT ini belum final dan masih bisa berubah. "DPT ini masih bisa berubah karena kita masih menunggu laporan maupun pengaduan dari masyarakat maupun partai politik jika ada warga yang meninggal maupun pindah alamat," katanya. Terkait pengunduran waktu pengumuman DPT, dia menyebutkan masih menunggu konfirmasi dari KPU Pusat. (*/rik/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026