
Anggota DPRD Mursiwal Diganti Hasmarman

Padang Aro, (Antara) - Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Khairunas melantik anggota legislatif pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Gerindra, yakni Hasmarman yang menggantikan Mursiwal. Khairunas di Padangaro, Selasa, mengatakan, PAW ini dilakukan karena Mursiwal kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) melalui partai baru yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem) . "Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika seorang anggota DPRD kembali maju menjadi calon anggota legislatif tetapi pindah partai dan partai tersebut dinyatakan lolos pada pemilu 2014 maka harus diganti," kata dia. Untuk anggota DPRD Solok Selatan yang pindah partai terdapat empat orang yaitu Mursiwal dari Gerindra ke NasDem, Sidik Ilyas dari PKPI ke Golkar, Monofrizal semula PPD ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Zulkhairi dari Partai Matahari Bangsa (PMB) ke PPP. Sedangkan dua partai yaitu PMB dan PPD dinyatakan tidak lolos ke pemilu 2014 dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi mereka tidak harus diganti. Khairunas menyebutkan, untuk pergantian Sidik Ilyas yang pindah partai sekarang masih dalam proses. Pergantian Sidik Ilyas, imbuhnya, seharusnya digantikan Suhardiman yang perolehan suaranya pada Pileg 2009 berada di urutan kedua. Akan tetapi yang mengajukan diri sebagai penggantinya adalah Syahrul yang perolehan suaranya di PKPI pada 2009 di urutan tiga sehingga untuk PAW harus ada surat pengunduran diri dari Suhardiman oleh partainya. "Surat pengunduran diri Suhardiman oleh partai politiknya belum masuk ke DPRD sehingga prosesnya masih menunggu," katanya. Anggota DPRD Solok Selatan periode 2009-2014 yang sudah PAW sebanyak empat orang. Yang pertama dari Abdul Rahman yang maju menjadi wakil bupati Solok Selatan kepada Yuskal Malin Sati dari Partai Amanat Nasional (PAN), selanjutnya, Salta yang tersandung kasus pidana kepada Mukhlis dari Partai Keadilan Bangsa (PKB). Lalu Yentrafizon yang meninggal dunia kepada Albert Arifin dari Partai Demokrat dan yang terakhir Mursiwal Bandaro Kayo kepada Hasmarman dari Gerindra dan masih menunggu proses Sidik Ilyas yang pindah Partai. (**/rik/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
