
KPU Solok Selatan Tetapkan DPT 12 September

Padang Aro,(Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan menjadwalkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum legislatif pada tanggal 12 September. "Kami berencana menetapkan DPT Pileg 2014 pada 12 September atau sehari dari batas waktu jadwal penetapan DPT dari tanggal 6-13 September," kata Komisioner KPU Solok Selatan Mulyadi saat dihubungi, Senin. Dia menyebutkan, KPU Solok Selatan pada Selasa (10/9) menjadwalkan mengelar pencermatan data pemilih hasil perbaikan (DPHP) menuju DPT dengan memanggil penyelenggara pemilu lainnya, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dia menambahkan, saat pencermatan DPHP menuju DPT tersebut, KPU juga serta mengundang Panitia Pengawa Pemilu (Panwaslu), partai politik (Parpol) serta para calon legislatif (caleg). "Saat pecermatan ini, penyelenggara pemilu akan meminta masukan dan tanggapan DPHP sebelum ditetapkan menjadi DPT kepada Panwaslu, parpol dan para caleg," katanya. Dia menambahkan, sesuai jadwal, setelah DPT ditetapkan, KPU akan menyerahkan softcopy DPT kepada parpol, Panwaslu dan pemerintah pada tanggal 14-20 September. "Setelah itu, DPT baru diumumkan ke masyarakat. Saat DPT ditetapkan dan diumumkan, tidak diperbolehkan lagi adanya perubahan jumlah dan data pemilih," imbuhnya. Terkait jumlah pemilih pemula, Mulyadi menyebutkan terjadi peningkatan dari pemilu sebelumnya namun dia belum bisa memberikan jumlah yang pasti karena saat ini masih dalam proses perbaikan data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Jumlah DPSHP sekarang sebanyak 106.340 pemilih. "Jumlah pemilih pemilu pastinya bisa kita ketahui setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan," katanya. Sementara jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Solok Selatan untuk pemilihan umum legislatif 2014 sebanyak 106.938 pemilih. Dengan merinci jumlah DPS di daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 15.318 pemilih, Sungai Pagu 21.658 pemilih, Pauah Duo 10.821 pemilih. Selanjutnya Kecamatan Sangir yang merupakan Dapil I dengan DPS berjumlah 28.131 orang. Pada Dapil III yang terbagi atas tiga kecamatan yaitu Sangir Jujuan dengan DPS 8.440 pemilih, Sangir Balai Janggo 11.380 pemilih serta Sangir Batang Hari 11.190 pemilih. (*)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
