Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatra Barat mencatat sebanyak 188.020 jiwa warga daerah itu tergabung dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat periode 24 Oktober 2023.
"188.020 jiwa itu tersebar di 16 kecamatan di Agam," kata Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati didampingi Fungsional Pekerja Sosial Dinas Kesehatan Agam Irianti di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan, sumber dana jaminan kesehatan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah yang ditujukan untuk bidang kesehatan. Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bantuan PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin.
Nantinya, penerima bantuan ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.
"Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima. Namun akan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dengan begitu, masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis," katanya.
Ia mengakui, sebanyak 90.000 jiwa warga Agam juga tergabung dalam Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS).
Program JKSS itu merupakan dana sharing Pemkab Agam 80 persen dan Pemprov Sumbar 20 persen.
"Program itu untuk mengakomodir warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga yang mendapatkan program itu dengan syarat kurang mampu," katanya.