KPK bekali pemerintah daerah dengan penguatan antikorupsi

id Kpk

KPK bekali pemerintah daerah dengan penguatan antikorupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berikan pengarahan dalam forum PAKU Integritas di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). ANTARA/HO-KPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran pemerintah daerah melalui Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

"Ketika sudah paham jaga integritas, maka kita pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kita harus cermat dan teliti dalam menjalankan tugas agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung ACLC KPK.

PAKU Integritas batch 8 yang digelar KPK hari ini dihadiri para penjabat (Pj) bupati, Pj. Wali kota, dan ketua DPRD bersama pasangannya.

Dalam forum tersebut, Tanak berpesan agar para penjabat bisa memahami integritas untuk bisa melindungi diri sendiri dan keluarga untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Tanak menjelaskan pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, memberikan keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.

Di samping itu, KPK juga terus menyosialisasikan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah bisa menggunakan MCP untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan di daerah," ujar Tanak.

Titik rawan korupsi di Pemda antara lain pengadaan barang dan jasa, pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD dan ijon proyek, meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD, dana aspirasi, perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berharap agar para penjabat dan pasangan yang mengikuti kegiatan PAKU Integritas kali ini dapat menjadi teladan bagi Penjabat lainnya.

"Agar para peserta yang sudah mengikuti PAKU Integritas tidak berurusan dengan gedung sebelah atau Gedung Merah Putih, sehingga para penjabat dan pasangannya bisa memberikan sinyal agar tidak terlibat korupsi dan bagaimana membuat gerakan antikorupsi yang berbasis keluarga," ujar Wawan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bekali jajaran pemerintah daerah dengan penguatan antikorupsi