Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran pemerintah daerah melalui Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
"Ketika sudah paham jaga integritas, maka kita pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kita harus cermat dan teliti dalam menjalankan tugas agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung ACLC KPK.
PAKU Integritas batch 8 yang digelar KPK hari ini dihadiri para penjabat (Pj) bupati, Pj. Wali kota, dan ketua DPRD bersama pasangannya.
Dalam forum tersebut, Tanak berpesan agar para penjabat bisa memahami integritas untuk bisa melindungi diri sendiri dan keluarga untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Tanak menjelaskan pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, memberikan keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.
Di samping itu, KPK juga terus menyosialisasikan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah bisa menggunakan MCP untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan di daerah," ujar Tanak.
Titik rawan korupsi di Pemda antara lain pengadaan barang dan jasa, pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD dan ijon proyek, meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD, dana aspirasi, perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berharap agar para penjabat dan pasangan yang mengikuti kegiatan PAKU Integritas kali ini dapat menjadi teladan bagi Penjabat lainnya.
"Agar para peserta yang sudah mengikuti PAKU Integritas tidak berurusan dengan gedung sebelah atau Gedung Merah Putih, sehingga para penjabat dan pasangannya bisa memberikan sinyal agar tidak terlibat korupsi dan bagaimana membuat gerakan antikorupsi yang berbasis keluarga," ujar Wawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bekali jajaran pemerintah daerah dengan penguatan antikorupsi
Berita Terkait
KPK: Pencegahan korupsi untuk hindarkan keuangan negara dari kerugian
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib