Bapemperda DPRD Sumbar bahas Ranperda RT/RW

id DPRD Sumbar

Bapemperda DPRD Sumbar bahas Ranperda RT/RW

(ilustrasi) Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi memimpin rapat paripurna di Padang, Jumat (28/4). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas substansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) 2023-2024 provinsi itu, Kamis.

"Kami ingin mendapatkan gambaran tentang hal-hal apa saja yang berubah di dalam RT/RW baru dibandingkan yang lama. Kemudian substansi terkait apa yang mau diubah dan sebagainya," kata Anggota DPRD Sumbar Afrizal yang memimpin rapat kerja di Padang.

Ia mengatakan setelah pembahasan dilakukan Bapemperda, maka akan bisa dilanjutkan pada tahapan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian dilanjutkan pembahasan oleh panitia khusus dengan hal yang lebih mendetail.

Sebelumnya, Anggota Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat mengatakan ketika pemetaan wilayah telah dilakukan melalui perubahan RTRW, maka daerah itu akan menjadi fokus tertentu.

Misalnya wilayah industri, maka daerah itu harus diperuntukkan untuk industri sehingga tidak boleh ada unsur lain. Sementara itu, potensi daerah sebagai daerah industri akan dioptimalkan.

Nantinya, sektor tersebut akan berdampak positif bagi pemasukan daerah. Ia mengatakan adanya pemetaan wilayah akan memudahkan kerja pemerintah dalam memajukan sejumlah sektor di antaranya pertanian, industri serta pemukiman masyarakat.

Berangkat dari hal itu, pemerintah tinggal menyiapkan sejumlah sarana penunjang agar wilayah yang dipetakan dapat berkembang menjadi wilayah yang maju.

Ia menambahkan saat ini ranperda itu masih dalam tahap pembahasan awal, nantinya juga mengakomodasi wilayah pada zona merah dan sangat riskan ditempati oleh masyarakat.

"Sehingga wilayah tersebut butuh perhatian untuk dibangun sarana dan prasarana evakuasi bagi masyarakat yang berdomisili," tutupnya.