Pekerja harian lepas PT Mitra Kerinci terima santunan JKM BPJAMSOSTEK

id PT Mitra Kerinci,berita solsel,berita sumbar,BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan

Pekerja harian lepas PT Mitra Kerinci terima santunan JKM BPJAMSOSTEK

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Hartini yang merupakan ahli waris dari pekerja harian lepas PT Mitra Kerinci yaitu Tugiman. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada Hartini yang menjadi ahli waris dari Tugiman yang bekerja sebagai tenaga harian lepas di PT Mitra Kerinci sebesar Rp42 juta.

"Almarhum merupakan peserta BPJamsostek, yang artinya semua risiko yang terjadi saat dirinya bekerja merupakan tanggung jawab kami dan JKM ini merupakan salah satu manfaat yang diperoleh peserta," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana, di Padang Aro, Jumat.

Dia menyampaikan, turut berduka cita atas kejadian yang terjadi, kepergian pekerja bernama Tugiman tentu akan sangat memberatkan keluarganya.

Dengan adanya santunan JKM sebesar Rp42 juta katanya, diharapkan bisa dimanfaatkan ahli waris dengan sebaik-baiknya untuk keberlangsungan kehidupannya.

Dengan dana Rp42 juta bisa dijadikan modal oleh ahli waris Tugiman seperti bisa membuka usaha mandiri sehingga ada pemasukan berkelanjutan.

Untuk masyarakat pekerja di Kabupaten Solok Selatan yang telah menjadi peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan dengan total nilai manfaat sebesar Rp55,4 miliar periode Mei 2022 hingga Mei 2023.

Secara ekonomi manfaat program senilai Rp 55,4 miliar tersebut berputar di Kabupaten Solok Selatan dan mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJS terus menggalakkan kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’.

Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja baik pekerja formal (penerima upah) seperti karyawan, pegawai atau buruh, maupun pekerja mandiri (informal) seperti dokter, bidan, perawat, nelayan, pedagang, petani, peternak, supir angkot, becak, driver ojol hingga pekerja seni secara sadar dan mandiri segera mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJamsostek.