Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan sosialisasi dan uji publik standar pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil agar berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
"Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan dan berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga lebih mudah diakses kapanpun dan dimanapun," kata Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Rabu.
Dia mengatakan, Pemerintah kabupaten terus berbenah dan mengevaluasi setiap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Upaya ini katanya, telah membuahkan hasil dengan naiknya opini pelayanan publik Solok Selatan menjadi Zona Hijau dari Ombudsman RI.
Dia berharap, OPD yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik untuk memahami kriteria dan standar layanan yang harus kita sediakan.
Kepala Dinas Dukcapil Sumatera Barat Besri Rahmad mengatakan sudah menjadi tugas dari Disdukcapil untuk menyajikan data kependudukan dan menyelenggarakan pelaksanaan pemberian dukungan kepada penduduk.
"Pelayanan di bidang Dukcapil ini harus sama persepsi yakni dilaksanakan dengan cepat, efektif, efisien, murah, mudah, dan harus standar pelayanannya," ujarnya.
Dia menyebutkan, masih terdapat lebih dari 300 ribu penduduk Sumatera Barat yang belum melakukan perekaman indentitas termasuk di Solok Selatan.
Untuk itu dibutuhkan sinergi pemerintah hingga kecamatan dan desa/nagari serta OPD terkait agar perekaman identitas penduduk ini bisa terselenggara sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Demi memastikan standar pelayanan Dukcapil di Solok Selatan satu persepsi, Pemkab pun menggandeng sejumlah elemen untuk turut berpartisipasi menerapkan standar pelayanan yang sama.
Upaya ini ditandai dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan uji publik standar pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Berbagai unsur yang digandeng adalah BPJS Kesehatan, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama Solok Selatan, BPS, Kantor Urusan Agama (KUA), LKAAM, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas P2KB, PP dan PA, KONI, dan pemerintah nagari.
Berita Terkait
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Jumat, 26 April 2024 0:43 Wib
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Kamis, 25 April 2024 19:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Solok capai 1,3 juta selama libur lebaran
Kamis, 25 April 2024 15:19 Wib
Solok Selatan peringati hari otonomi daerah ke-28
Kamis, 25 April 2024 14:42 Wib
Pemkot Solok raih peringkat satu penghargaan perencanaan daerah 2024
Kamis, 25 April 2024 9:40 Wib
Dispersip Solok harap lomba bertutur tingkat SD tingkatkan minat baca
Kamis, 25 April 2024 5:35 Wib
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Pemkot Solok raih peringkat pertama penghargaan perencanaan daerah
Kamis, 25 April 2024 5:33 Wib