Rancangan KUA PPAS Agam defisit Rp286,77 miliar

id Bupati Agam,Andri Warman,Berita agam,Berita sumbar

Rancangan KUA PPAS Agam defisit Rp286,77 miliar

Bupati Agam Andri Warman membacakan KUA PPAS saat sidang paripurna DPRD Agam di Aula Utama, Senin (17/7). (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman mengatakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rencangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada tahun anggaran 2024 mengalami defisit murni sebesar Rp286,77 miliar.

"Defisit Rp286,77 miliar itu berasal dari penerima daerah Rp1,48 triliun dan pengeluaran daerah Rp1,77 triliun," katanya saat sidang paripurna DPRD setempat tentang penyampaian nota pengantar rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan, komposisi rancangan KUA PPAS itu berasal dari penerimaan daerah sebesar Rp1,48 triliun bersumber dari pendapatan sebesar Rp1,47 triliun dan Silpa pada 2023 sebesar Rp10 miliar.

Sedangkan pengeluaran Rp1,77 triliun untuk belanja sebesar Rp1,77 triliun dan pengeluaran pembayaran berupa pernyataan modal pemerintah daerah Rp5 miliar.

Khusus proyeksi pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp212,56 miliar, pendapatan transfer Rp1,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp4,5 miliar.

"Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi sama dengan 2023 sampai diterimanya alokasi 2024 dari pemerintah pusat," katanya.

Ia menambahkan, rencana penerimaan daerah Rp1,47 triliun tersebut jika dikelompokkan kedalam kewenangan kebebasan penggunaan, maka hanya Rp882,16 miliar daerah yang bisa mengalokasikan penggunaan secara bebas, karena sebesar Rp607,47 miliar sudah ditentukan penggunaannya yakni, untuk DAK fisik, DAK non fisik, dana desa dan DAU yang sudah ditentukan penggunaannya.

Dari Rp882,16 miliar kewenangan daerah untuk mengalokasikan penerimaan daerah untuk belanja tersebut.

Terdapat belanja yang bersifat wajib yaitu belanja pegawai diluar tunjangan profesi guru atau sertifikasi dan tambahan penghasilan guru yang diproyeksi Rp597,59 miliar.

Alokasi dana nagari sebesar 10 persen dari dana transfer dikurangi DAK, dana desa, dana transfer dari provinsi dan hibah dari pemerintah pusat Rp79,08 miliar.

"Belanja hibah untuk partai politik diproyeksi sama pada 2023 Rp868,18 juta, sehingga hanya Rp204,61 miliar yang dapat dialokasikan untuk belanja lainnya," katanya.

Ia mengakui, pada 2024 Pemkab Agam mengintegrasikan tema rencana kerja pemerintah untuk mempercepat transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menjadi penguatan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan sektor basis, peningkatan investasi dan sumber daya manusia.

Prioritas rencana kerja Pemkab Agam pada 2024 diantaranya penguatan reformasi birokrasi melalui implementasi SAKIP dan peningkatan kapasitas tata kelola pemerintah nagari, peningkatan produktivitas dan nilai tambah usaha untuk memperkuat ketahanan pangan dan lainnya.

"Melalui prioritas pembangunan itu, asumsi yang ingin dicapai dengan APBD tahun anggaran 2024 adalah pertumbuhan ekonomi dengan target 4,54 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,61 persen, tingkat kemiskinan 5,43 persen, rasio gini 0,294 persen dan Indeks pembangunan manusia 75,02," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Agam Novi Irwan menambahkan KUA PPAS 2023 itu selanjutnya akan dibahas bersama dengan Pemkab Agam dan DPRD.

"Kita segera membahas ini setelah KUA PPAS ini disampaikan," katanya.