BI sesuaikan operasional pada cuti bersama Idul Adha

id Erwin Haryono

BI sesuaikan operasional pada cuti bersama Idul Adha

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional pada cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Namun, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebutkan penyesuaian kegiatan operasional BI merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) ditiadakan pada 28-30 Juni 2023.

Selanjutnya, kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas), serta kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) juga ditiadakan.

Ia mengungkapkan transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang dimaksud yakni seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas, penerbitan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), dan penerbitan kurs acuan nondolar AS dan rupiah. Dengan demikian, kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir yakni pada Selasa (27/6/2023).

Sementara itu, kegiatan operasional JIBOR dan IndONIA yang ditiadakan meliputi penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor serta penerbitan IndONIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR.

Kendati begitu, Erwin menuturkan layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku yakni beroperasi 24 jam dalam tujuh hari.

Setelah penyesuaian ini, kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin (3/6/2023).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI sesuaikan kegiatan operasional pada cuti bersama Idul Adha