Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi demo pedagang pakaian impor bekas dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi aturan mengenai pelarangan impor pakaian bekas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 40 Tahun 2022
“Kan sudah dilarang, tidak direvisi. Kita tidak akan pernah merevisi,” kata MenKopUKM Teten yang ditemui di Jakarta, Rabu.
Menteri Teten menjelaskan bahwa ia sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan pedagang pakaian Pasar Senen dan menyampaikan bahwa penjualan pakaian impor bekas dilarang oleh undang-undang.
Teten menegaskan jika pemerintah mampu menutup pintu masuk pakaian impor bekas dengan membasmi importir ilegal, maka permintaan akan pakaian bekas bisa diganti dengan produk lokal. KemenKopUKM pun sebelumnya telah menawarkan pedagang untuk mengganti barang dagangan dengan pakai lokal dan pemerintah akan menjembatani pedagang dengan produsen pakaian lokal.
“Kan sebelumnya juga saya sudah kumpulin asosiasi pertekstilan, termasuk asosiasi konveksi. Mereka bilang pedagang Senen itu jualan pakaian produk mereka, sekarang udah enggak ambil lagi sehingga mesti kalah bersaing dengan pakaian bekas ilegal. Itu kan murah banget Rp35 ribu, ongkos produksi enggak dapat,” ucapnya.
Adapun Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6).
Para pendemo menilai larangan penjualan pakaian impor bekas menjadi bukti tidak keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Selain menuntut revisi Permendag Nomor 44 Tahun 2022 yang tidak pro pedagang pakaian impor bekas, pedagang juga meminta pemerintah memberikan keadilan sosial bagi seluruh pedagang kecil thrifting UMKM sesuai sila kelima Pancasila.
Tuntutan lainnya adalah menuntut agar pedagang diperbolehkan mencari nafkah dengan berdagang produk thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu. Serta mengesahkan perdagangan thrifting dan berikan kuota dagang impor thrifting demi masa depan anak cucu pedagang thrifting.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pedagang demo, Teten: Tak ada revisi soal impor pakaian bekas
Berita Terkait
Indonesia dan Malaysia sepakati perluasan kerja sama pengembangan UMKM
Kamis, 26 September 2024 19:58 Wib
Wapres Ma'ruf direncanakan terima Gibran Rabu petang
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib
Teten Masduki jajaki kerja sama penguatan ekosistem wirausaha di Belanda
Selasa, 23 Januari 2024 19:51 Wib
Menkop UKM: Sumbar CreatiFest ciptakan UMKM berdaya saing global
Sabtu, 2 Desember 2023 7:26 Wib
Menteri Teten ingin Koperasi Antara jadi role model koperasi media
Selasa, 11 April 2023 19:25 Wib
Tak berjalan mulus, Teten ungkap kendala pembayaran ganti rugi nasabah koperasi Indosurya
Selasa, 14 Februari 2023 14:26 Wib
916.392 produk UMKM telah masuk e-katalog per Desember 2022
Kamis, 22 Desember 2022 11:40 Wib
Presiden Jokowi minta KUR Klaster diperbanyak untuk tumbuhkan bisnis UMKM
Senin, 19 Desember 2022 11:27 Wib