Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan agar Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berdiri mandiri secara terpisah dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.
“Saya mengusulkan baik dari sisi anggaran maupun dari sisi kerja-kerja, sebaiknya Komnas Perempuan berdiri sendiri tidak gabung Komnas HAM,” kata Johan Budi saat rapat kerja bersama LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Sebab, kata dia, Komnas Perempuan mengemban tugas yang berat mengingat kasus pelecehan terhadap perempuan marak terjadi beberapa waktu belakangan. Dia juga menyebut hukum di Indonesia menjunjung tinggi hak asasi, di mana hak asasi sendiri memiliki cakupan yang luas.
“Karena sekarang kita baca di pemberitaan banyak sekali pelecehan yang terjadi dan dialami oleh perempuan, kemudian juga ada pemerkosaan dan lain sebagainya, sehingga tugas-tugas ke depan Komnas Perempuan ini juga semakin berat,” ujarnya.
Johan juga mengusulkan agar Komnas Perempuan berdiri sendiri sebab Komnas HAM sendiri memikul tugas yang luas dengan anggarannya yang terbatas.
“Komnas Perempuan ini diberdayakan dengan menambah anggaran dan saya tidak tahu bagaimana mekanisme apakah bisa perempuan ini terpisah dari Komnas HAM, sudah sedikit juga ini anggarannya, kemudian juga tugas dari Komnas HAM ini sangat luas sekali,” ucapnya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pun mengapresiasi dan berterima kasih terhadap dukungan yang diberikan Komisi III DPR kepada Komnas Perempuan agar adanya penambahan anggaran, termasuk usulan agar Komnas Perempuan berdiri secara mandiri.
“Dari awal semua Komisi III menyatakan persetujuannya dukungannya untuk menambahkan anggaran Komnas Perempuan dan bahkan bersetuju jika saya tidak salah menangkap sinyalir yang dibuat oleh Bang Johan Budi untuk Komnas Perempuan terus bergerak menjadi satker (satuan kerja) yang mandiri, tidak berada di bawah lembaga manapun,” tutur Andy.
Sebab, kata dia, apabila Komnas Perempuan berdiri mandiri maka akan lebih mampu untuk berkontribusi dalam memastikan negara menjalankan mandat konstitusinya, serta memastikan hak hidup yang bermartabat aman dan sentosa dapat dinikmati oleh kaum perempuan beserta segenap lapisannya.
“Apalagi jika ingin disublimkan ke kementerian tertentu yang pastinya akan mengubah seluruh nature dari Komnas Perempuan dari lembaga HAM yang harusnya menjadi lebih independen dan lebih kokoh,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi III usulkan Komnas Perempuan berdiri mandiri
Berita Terkait
Menkominfo: Jurnalistik harus investigasi jangan dilarang
Selasa, 14 Mei 2024 13:48 Wib
Kemenkominfo minta saran KPAI tindak lanjuti keluhan terkait Free Fire
Selasa, 30 April 2024 17:57 Wib
Kementerian: Kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam hidupkan ekosistem
Senin, 29 April 2024 23:19 Wib
Santri kembangkan budi daya ikan koi di Malang
Kamis, 21 Maret 2024 16:13 Wib
Menkominfo lakukan pencoblosan Pemilu 2024 didampingi keluarga lengkap
Rabu, 14 Februari 2024 11:18 Wib
Upaya Sumbar meningkatkan pendapatan budi daya ikan air tawar pada 2024
Selasa, 30 Januari 2024 16:27 Wib
Gubernur minta Sumbar majukan budi daya lobster laut
Kamis, 25 Januari 2024 15:34 Wib
Miliki potensi, Pemkab Pasaman Barat usulkan pengembangan budi daya ikan kerapu ke provinsi
Rabu, 24 Januari 2024 15:33 Wib