Pemkab Dharmasraya terima sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI

id penyakit patek,Frambusia ,dharmasraya,kemenkes ri

Pemkab Dharmasraya terima sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI

Sekda Adlisman (kanan) dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Yefrinaldi (kanan) saat menerima sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI, Selasa (21/2). (Antara/HO-Kominfo Dharmasraya)

Pulau Punjung,  (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerima sertifikat sebagai kabupaten bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah, Adlisman atas nama Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan, Yefrinaldi, di Karakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta, Selasa, (21/2)

"Alhamdulillah kita menerima sertifikat bebas frambusia, atas upaya kita untuk mencegah munculnya penyakit tersebut di Kabupaten Dharmasraya," kata Sekretaris Daerah, Adlisman, di Pulau Punjung, Selasa.

Ia menjelaskan frambusia atau patek merupakan penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.

Ia memastikan kasus Frambusia sudah tidak ditemukan di Dharmasraya, sehingga menjadi salah satu kabupaten yang pada hari ini menerima sertifikat Bebas Frambusia dalam rangka hari penyakit tropis terabaikan.

Ke depan, Pemkab Dharmasraya akan berupaya mempertahankan status Bebas frambusia yang telah diperoleh, serta menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Sertifikat ini juga sebagai motivasi dan apresiasi untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Dharmasraya, yang tidak hanya bebas Frambusia melainkan bebas dari penyakit menular lainnya," ungkap dia.