
Putri Mantan Raja Rumania Tertangkap Saat Adu Ayam

Portland, Oregon, (Antara/Reuters) - Seorang putri mantan raja Rumania Michael bersama suaminya yang berkewarganegaraan Amerika diadili di Amerika Serikat pada Jumat karena terlibat dalam judi adu jago di pedesaan Oregon. Irina Walker (60) termasuk di antara 18 orang yang diadili karena mengadakan 10 taruhan adu jago pada 2012 dan 2013, menurut tuntutan di pengadilan pusat Oregon. Seorang perempuan di kedutaan besar Rumania di Washington DC yang dihubungi melalui telepon --menolak memberitahu namanya -- mengatakan bahwa kedubes sudah mendapat pemberitahuan mengenai penangkapan putri Raja Michael di Oregon. "Ia lahir di Swiss," kata perempuan itu. "Kami tidak begitu banyak mempunyai informasi mengenai dia." Raja yang dalam pengasingan itu dipaksa turun tahta pada 1947 kemudian mengasingkan diri dan dilaporkan mengetahui penangkapan putrinya serta membuat pernyataan "sangat sedih". "Yang Mulia dan seluruh keluarga kerajaan berharap sistem hukum Amerika dan Pengadilan Oregon dapat menyelesaikan masalah ini secara adil dan secepat mungkin," demikian pernyataannya yang disiarkan di laman NBC News. Putri Irina, anak ketiga dari lima bersaudara dari Raja Michael, menikah dengan John Wesley Walker, manta deputi serif di Coos County, lapor harian Eregonia. Putri tersebut pindah ke Oregon pada 1983 dan menikah dengan Walker pada 2007. Dari 18 orang yang diadili itu sebanyak enam orang termasuk Walker didakwa menyelenggarakan usaha perjudian secara tidak sah. Mereka semua didakwa berkomplot melanggar Undang-Undang kesejahteraan hewan dengan mengadunya dalam 10 kesempatan. Menyebut adu jago sebagai perbuatan barbar, jaksa penuntut distrik Oregon, Amanda Marshall membuat pernyataan bahwa adu jago membahayakan kesehatan dan keselamatan dan juga melanggar peratuan kejahatan yang lain. Setiap pelanggaran dari 12 dakwaan itu bisa diancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda 250.000 dolar. Jika terbukti, Walker juga harus kehilangan rumah pertaniannya di Irrigon, Oregon, demikian pengumuman dari Departemen Kehakiman. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
