Logo Header Antaranews Sumbar

Putri Mantan Presiden Iran Dibebaskan dari Penjara

Rabu, 20 Maret 2013 07:26 WIB
Image Print

Teheran, (Antara/Xinhua-OANA) - Putri mantan presiden Iran Ali Akbar Hashemi-Rafsanjani dibebaskan pada Selasa setelah enam bulan mendekam di dalam penjara, demikian laporan kantor berita setengah resmi, ISNA. Faezeh Hashemi ditahan pada September 2012, setelah ia didakwa, oleh sistem peradilan Iran, menyebarkan propaganda terhadap Republik Islam, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa malam. Putri Hashemi-Rafsanjani tersebut juga dilarang melakukan kegiatan politik selama lima tahun. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026