Jakarta (ANTARA) - Atlet seni bela diri Jeka Saragih resmi terpilih menjadi petarung (fighter) asal Indonesia pertama yang dikontrak oleh Ultimate Fighting Championship (UFC) untuk berkompetisi di atas ring bela diri campuran (mix martrial art/MMA).
Dalam video pendek dari Mola, yang diterima di Jakarta, Kamis, Jeka bersama perwakilannya telah menandatangani kontrak lima pertarungan bersama UFC.
"Untuk masyarakat Indonesia, khususnya Sumatra Utara, Siantar, Simalungun, mohon doa dan dukungannya untuk pertarungan saya nanti di UFC," kata Jeka dalam video pendek tersebut.
Sebelumnya, Jeka juga menjadi finalis pada "Road to UFC 2022" yang digelar di Las Vegas, Amerika Serikat, pada Minggu (5/2) WIB. Namun, ia harus menelan kekalahan dari Anshul Jubli, petarung asal India.
Meski demikian, Jeka dinilai memiliki potensi untuk melebarkan sayapnya di dunia seni bela diri profesional lewat UFC.
Adapun Jeka merupakan petarung Indonesia pertama yang masuk sebagai finalis di "Road to UFC". Di babak semifinal, ia berhasil menang KO di ronde pertama di menit 2.41 mengalahkan petarung asal Korea Selatan Ki Won-Bin.
"Saya bangga, saya bisa membuktikan bahwa petarung Indonesia patut diperhitungkan," kata Jeka usai pertandingan tersebut.
Untuk mencapai hal tersebut, Jeka mengikuti latihan intensif di Amerika yang didukung oleh Mola selama berbulan-bulan sebagai persiapannya di "Road to UFC".
"Mental saya benar-benar diuji, karena di sana saya berlatih bersama para petarung UFC dan Cage Warrior. Selain itu, saya selalu menjaga kedisiplinan selama training camp, agar tidak hilang fokus. Mulai dari makan, istirahat dan latihan, saya lakukan dengan disiplin," kata dia.
Sementara itu, Jeka selanjutnya akan kembali berlatih intensif untuk menjalani debutnya di UFC. (*)
Berita Terkait
Lahirnya juara baru di One Pride setelah Suwardi-Jeka tersungkur
Minggu, 16 Februari 2020 9:22 Wib
Pakar: Bangkai babi dibuang ke sungai picu penyakit infeksi
Jumat, 15 November 2019 10:51 Wib
Dokter spesialis: Lemak tubuh baru terbakar jika detak jantung di atas 100 bpm
Kamis, 5 September 2019 6:41 Wib
KPPU masih mencari dua alat bukti kartel tiket pesawat
Selasa, 2 April 2019 20:40 Wib
Menurut KPK, tuntutan delapan tahun sudah sesuai sikap kooperatif Eni Saragih
Kamis, 7 Februari 2019 6:04 Wib
Tidak perlu impor, Ombudsman nilai jumlah stok komoditas beras sudah memadai
Senin, 4 Februari 2019 15:29 Wib
Idrus Marham didakwa terima suap Rp2,25 miliar bersama Eni Saragih
Selasa, 15 Januari 2019 13:41 Wib
Eni M Saragih diamankan KPK
Jumat, 13 Juli 2018 20:13 Wib