Kabar gembira! Mak Itam segera dioperasikan

id kereta uap mak itam,kai divre sumbar,pemkot sawahlunto,kereta api wisata

Kabar gembira! Mak Itam segera dioperasikan

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan VP PTKAI Divre II Sumbar Sofan Hidayah menunjukkan Perjanjian Kerja Sama tentang pengoperasian kereta api uap dari Sawahlunto ke Muaro Kalaban, Rabu. (ANTARA/Yudha Ahada)

Sawahlunto  (ANTARA) - Pemkot Sawahlunto dan PT. KAI Divisi Regional II Sumatera Barat menandatangani perjanjian kerja sama tentang pengoperasian kereta api uap dari Sawahlunto ke Muaro Kalaban.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Sawahlunto, Rabu menyampaikan perjanjian kerja sama itu mengatur secara teknis uraian hak dan kewajiban dari kedua belah pihak untuk mengoperasikan kereta api wisata Lokomotif Uap E1060 'Mak Itam'.

"Dalam perjanjian itu disepakati bahwa kereta api Mak Itam dijalankan satu kali seminggu pada hari Minggu, dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Penumpang akan dibawa menggunakan satu gerbong yang memuat maksimal sebanyak 30 orang," ujarnya.

Kemudian untuk tiket cukup dibeli oleh penumpang seharga Rp50 ribu/orang. "Satu kali perjalanan pulang pergi itu yakni penumpang akan dibawa dari stasiun kereta api Sawahlunto menuju stasiun kereta api Muaro Kalaban dan kemudian diantarkan kembali pulang ke stasiun kereta api Sawahlunto," katanya menjelaskan.

Pengoperasian itu, kata Deri Asta akan dimulai dalam waktu dekat ini. "Ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, apalagi para pencinta kereta api sejak Mak Itam diresmikan Menteri BUMN Erick Tohir pada bulan lalu. Memang ada jeda waktu setelah itu, karena sebelum kereta mulai beroperasi antara Pemko dan PT. KAI harus rampung dulu kesepakatan mengenai teknis hak dan wewenang masing-masing pihak, Alhamdulillah sekarang sudah clear (selesai) kesepakatan itu," katanya.

Vice President PT. KAI Divre II Sumbar Sofan Hidayah menyebut selain Lokomotif Uap E1060 'Mak Itam', pihaknya juga menyiapkan Lokomotif Diesel nomor seri BB 3037804 untuk mendukung pengoperasian kereta dari Sawahlunto ke Muaro Kalaban itu.

"Jadi dalam kesepakatan itu, PT. KAI berkewajiban untuk mempersiapkan rangkaian, awak (personel) dan prasarana untuk mengoperasikan kereta api ini," kata dia.