Buku "Solok Selatan Dalam Data 2023" dipastikan kaya data

id solok selatan dalam data,diskominfo solok selatan,pemkab solok selatan,sumbar

Buku "Solok Selatan Dalam Data 2023" dipastikan kaya data

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman. (Antara/Erik IA)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat menggali data sektoral yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkaya suguhan data dalam buku "Solok Selatan Dalam Data 2023".

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman, di Padang Aro, Kamis, mengatakan sebagai wali data, OPD yang ia pimpin bertugas untuk mengumpulkan data dan prosesnya dimulai dari perencanaan hingga menyusun daftar data yang akan dirilis.

"Dari hasil penyusunan tersebut dari tahun sebelumnya terdapat data baru sebanyak 180 jenis yang bisa ditambahkan ke buku tahun ini yang juga akan mendukung kinerja kepala daerah," katanya.

Dia mengatakan, sekarang masih proses pengumpulan dan masih ada kemungkinan penambahan data.

Sementara hingga 30 Desember 2021, katanya, data sektoral sudah sebanyak 260 tabel data yang terkumpul dan penyusunan tahun ini ada penambahan draf tabel data dari forum satu data sebanyak 180 tabel data.

Akan tetapi, kata menambahkan tabel data ini bisa saja bertambah atau berkurang tergantung ketersediaan dari OPD.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Wesi Marsal mengatakan data ini diperoleh usai melakukan pertemuan dengan seluruh wali data pendukung dari seluruh OPD di Solok Selatan.

Sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, seluruh OPD akan menyetorkan datanya paling lambat pada akhir Januari 2023.

"Data yang telah dikumpulkan dari seluruh OPD akan diperiksa dan divalidasi dalam bentuk FGD bersama BPS dan Bappeda sebagai tim," ujarnya.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, buku Solok Selatan Dalam Data 2023 akan dirilis pada 28 Februari 2023.

Adapun perilisan buku ini secara tahunan merupakan wujud dari realisasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

Dengan ini diharapkan akan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.