
Wako Padang : Masyarakat tak perlu resah soal kasus gagal ginjal
Selasa, 25 Oktober 2022 15:36 WIB

Padang (ANTARA) -
Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan masyarakat tidak perlu resah dan khawatir terhadap kasus gagal ginjal pada anak yang terjadi saat ini karena kasus tersebut tidak serta merta terjadi begitu saja secara mendadak.
"Berdasarkan penelusuran ada proses panjang hingga akhirnya terjadi gagal ginjal, salah satunya mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya dalam waktu lama," kata dia di Padang, Selasa.
Menurut dia untuk sementara waktu agar tidak was-was sebaiknya masyarakat menghentikan pemakaian obat sirop.
Mengantisipasi terjadinya kasus baru, pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan BPOM sudah mengunjungi sejumlah toko obat dan apotek memastikan obat yang dilarang tidak dijual lagi.
"Ternyata perkembangannya dari hari ke hari terus berubah soal obat yang dilarang , sehingga lebih aman sebaiknya tidak mengonsumsi dulu," kata dia.
Terkait dengan gagal ginjal pada anak di Padang terdapat dua kasus dan satu orang anak berusia 12 tahun meninggal dunia dan satu lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Saat ini Dinas Kesehatan Padang tengah melakukan penelusuran epidemiologis pasien dan akan segera dilaporkan kepada pemangku kepentingan terkait.
Sementara, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang telah mendatangi puluhan apotek serta toko obat mencegah peredaran lima produk obat yang dilarang karena cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
"Kami melakukan monitoring langsung ke 20 apotek serta toko obat yang ada, demi mencegah peredaran lima produk yang cemaran EG nya melebihi batas aman," kata Kepala BPOM Padang Abdul Rahim.
Ia mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat telah mengeluarkan larangan peredaran terhadap lima jenis obat sirop yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya itu dan meminta obat ditarik dari pasaran.
"Jadi kami sekaligus juga mengawal proses penarikan lima macam obat yang sudah dinyatakan untuk ditarik oleh BPOM pusat," katanya.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan ke puluhan apotek atau toko obat di Padang tim masih menemukan lima obat tersebut di outlet namun telah disisihkan oleh para pedagang.
"Pada umumnya mereka sudah mengetahui tentang penarikan lima produk itu, sehingga tempatnya telah dipisahkan dari obat lain agar tidak dijual kepada masyarakat," jelasnya.
Ia menjelaskan penarikan lima obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi di antaranya pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Ia meminta kerja sama seluruh pihak agar tidak mengedarkan lima produk itu kepada masyarakat karena kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
BPOM Padang juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan aturan minum, jenis obat, dan kemasan sebelum mengonsumsi obat-obatan.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
