
Taspen Bayarkan Pensiun ke-13 Eks Pegawai KA

Jakarta, (Antara) - PT Taspen membayarkan pensiun ke-13 tahun 2013 bagi penerima pensiun eks pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) di seluruh kantor bayar pensiun Indonesia. Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Sudiyatmoko Sentot Sudiro, dalam keterangan pers tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pembayaran pensiun tersebut berlaku efektif sejak Kamis (1/8). Ia juga menjelaskan pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara PT Taspen dengan PT KAI. "Pembayaran pensiun ke-13 tahun 2013 meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, dan pembulatan jika ada," katanya. Sudiyatmoko menjelaskan pembayaran pensiun ke-13 tahun 2013 bagi eks pegawai PT KAI sepenuhnya menjadi beban perusahaan. PT KAI, lanjut dia, telah menyiapkan dana kira-kira Rp50 miliar yang akan dibayarkan kepada 23.765 orang pensiun eks pegawai PT KAI. Sudiyatmoko mengingatkan kepada mitra bayar pensiun, bahwa pembayaran pensiun ini tidak boleh dikenai potongan apapun. "PT Taspen juga mengingatkan, agar para pensiunan setiap bulan secara rutin mengambil uang pensiunnya sesuai jadwal pengambilan atau minimal enam bulan sekali," katanya. Selain itu, para pensiunan juga diingatkan dan diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero). (*/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
