
Pelajar SMP di Padang didorong terlibat aktif dalam perlindungan hak anak

Padang (ANTARA) - Pelajar SMP di Kota Padang didorong terlibat aktif dalam mewujudkan perlindungan dan hak anak sehingga dapat menekan kasus kekerasan berupa tawuran menuju terwujudnya kota layak anak.
Permasalahan hak anak tidak dapat hanya dilakukan oleh satu dinas saja, perlu kerjasama lintas sektoral, kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Kota Padang Wismeliar Teinike Yulvera melalui siaran pers yang diterima di Padang, Minggu.
Ia menyampaikan hal itu pada Seminar pemenuhan hak anak dalam rangka peringatan hari anak nasional tingkat kota Padang diikuti 60 pelajar tingkat SMP Sederajat, dengan narasumber Sakti Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Psikolog Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Padang, Yayasan Ruang Anak Dunia.
Menurut dia pada 2022 Kota Padang mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kota Layak Anak tingkat Nindya.
Semua itu menjadi bukti komitmen semua pihak di Kota Padang untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak, ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelajar SMP sederajat untuk menghindari dan mencegah tindakan tawuran antar pelajar yang beberapa waktu lalu terjadi di Kota Padang karena dampaknya merugikan pelajar
Pada kesempatan itu narasumber juga memaparkan pengaruh tontonan pornografi terhadap tumbuh kembang anak, dan edukasi perlindungan anak melalui metode bermain dan belajar hak-hak anak.
Dari pertemuan ini, kami berharap semua peserta yang juga menjabat sebagai Ketua OSIS di sekolah masing-masing dapat menjadi pelopor dan pelapor perlindungan anak,
Ia juga membuka ruang bagi pelajar tersebut untuk bergabung menjadi pengurus forum anak kota Padang.
Para pelajar ini juga dapat dijadikan oleh kepala sekolah sebagai Duta Sekolah Ramah Anak di sekolah masing-masing, kata dia
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menilai Komitmen kota Padang untuk meningkatkan sensitivitas perlindungan anak melalui seminar ini menjadi langkah yang tepat dalam menyikapi fenomena perlindungan anak di Kota Padang.
Apalagi pekan lalu terjadi tawuran yang dilakukan oknum pelajar. Anak-anak yang hari ini ikut seminar telah mendapatkan ilmu dan pengalaman yang dapat mereka aplikasikan di lingkungan bermain dan sekolah, katanya
Ia melihat segala bentuk permasalahan anak, seperti tawuran, kekerasan terhadap anak, ketergantungan gawai, dan pornografi mesti disikapi dengan upaya pencegahan yang maksimal melalui pendampingan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Namun jika masih terjadi kasus permasalahan anak, maka lembaga layanan perlindungan anak yang telah tersedia di daerah akan memberikan dampingan kasus yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Kebijakan tersebut tidak terlepas dari regulasi yang ada di Kota Padang, yakni dengan adanya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Pewarta: Relis
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
