Padang (ANTARA) - DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat menyepakati Ranperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (19/7).
Juru bicara Pansus Ranperda KIP Rafdinal di Padang, Selasa mengatakan dalam Perda KIP ini diatur tentang SOP, pelayanan informasi publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan Komisi Informasi Sumbar dan penghargaan serta sanksi bagi badan publik.
"Cakupan Perda ini adalah OPD dan Badan Publik yang dibiayai APBD, pengaturan reward dan punishment, dan membahas tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar dalam sidang tersebut menanyakan apakah seluruh fraksi menyetujui untuk menetapkan Perda Keterbukaan Informasi Publik dan dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sumbar.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy menekankan pada transparansi dan akuntabilitas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.
"Perda ini diharapkan ada jaminan hak masyarakat semakin kuat demi penguatan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jelas Audy Joinaldi.
Perda ini kemudian diberi nomor dengan Perda Nomor 17 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi atas lahirnya Perda KIP di Sumbar dan menurut dia ini menjadi sejarah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
"Semoga pelaksanaan KIP tidak hanya diatas kertas saja, tapi benar benar bermakna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan partisipasi masyarakat," kata dia
Berita Terkait
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib
Reforma agraria tingkatkan ekonomi masyarakat
Selasa, 23 April 2024 10:09 Wib
DPRD berikan rekomendasi dan evaluasi kinerja Pemkot Bukittinggi
Senin, 22 April 2024 19:11 Wib
Pemprov Sumbar: Operasional tambang di jalan Air Dingin dihentikan
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Kementerian PUPR kucurkan Rp478,6 miliar untuk inpres jalan di Sumbar
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Tujuh mahasiswa binaan Baznas Agam diwisuda dengan predikat cumlaude
Senin, 22 April 2024 16:49 Wib
Kiprah Srikandi PLN UID Sumbar, terjang ombak demi listrik pulau terluar
Senin, 22 April 2024 16:26 Wib
Pada 2024, 6.592 calon haji Embarkasi Padang diberangkatkan
Senin, 22 April 2024 15:31 Wib