Margarito: Sistem Presidensiil dalam UUD 45 Sudah Pas

id Margarito: Sistem Presidensiil dalam UUD 45 Sudah Pas

Jakarta, (Antara) - Pakar Hukum Tata Negara Margarito, Kamis, menegaskan sistem presidensiil sebagaimana diatur dalam UUD 45 sudah pas dan benar namun yang dibutuhkan adalah seorang Presiden yang memiliki kreasi-kreasi untuk menjalankan pemerintahannya. "Sistem presidensial yang ada di UUD 45 ini sudah pas. Sekarang ini seolah-olah jadi semi parlementer karena Presiden SBY sendiri yang membawa-bawa itu," kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito, Kamis, di Jakarta, Rabu. Lebih lanjut Margarito menegaskan kalau sekarang ini dirasakan jalannya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono tidak efektif karena merasa tersandera oleh parlemen, hal itu terjadi bukan persoalan konstitusi. "Persoalannya justru di Presiden SBY, dianya yang tidak cekatan, tidak tegas sehingga menjadi seperti semi parlementer," kata Margarito. Menurut Margarito yang diperlukan dalam sistem presidensiil adalah seorang pemimpin yang berani melakukank reasi-kreasi konstitusional untuk mengefektifkan pemerintahannya. Margarito mencontohkan Presiden BJ Habibie pernah mengambil keputusan soal referendum Timor Timur sebelumnya dibawa ke DPR. Presiden AS Thomas Jefferson membeli pulau Lousiana tanpa meminta persetujuan senat dahulu. (*/jno)