Pemkab Solok dinilai sukses manfaatkan aplikasi SIM LINMAS oleh Kemendagri

id Pemkab Solok, dinilai sukses manfaatkan, aplikasi SIM LINMAS,berita sumbar,kemendagri

Pemkab Solok dinilai sukses manfaatkan aplikasi SIM LINMAS oleh Kemendagri

Pemkab Solok dinilai sukses manfaatkan aplikasi SIM LINMAS oleh Kemendagri (ANTARA/HO-HUMAS)

Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok dinilai telah berhasil memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Bupati Solok melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Elafki di Arosuka, Senin mengatakan selain mendapatkan penilaian yang baik dari Kemendagri, Pemkab Solok juga dipercayakan sebagai narasumber dalam rapat koordinasi sosialisasi dan simulasi pengisian data aplikasi SIM LINMAS untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.

"Rakor tersebut digelar selama tiga hari berturut-turut di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. Kegiatan dimulai pada Kamis (9/6) Sabtu (11/6) dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja se-Indonesia," kata dia.

Menurutnya kepercayaan ini tidak lepas dari kepedulian pemerintah Kabupaten Solok dalam menjalankan Permendagri nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Selain itu, Kabupaten Solok dinilai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai satu-satunya Kabupaten yang telah menguatkan keberadaan Linmas dan Satgas Linmas dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah.

“Pada kesempatan ini, materi yang disampaikan yakni bagaimana persiapan Kabupataen Solok dalam mengorganisir anggota Satlinmas di Desa/Nagari, Satlinmas Kecamatan dan Satlinmas Kabupaten,” ujar Elafki.

Is juga menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat 2 Permendagri no 10 tahun 2009 yang intinya mengamanatkan Satlinmas untuk melaksanakan penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam pemilihan umum.

Lebih lanjut Elafki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Satpol PP dan Damkar telah mengembangkan penggunaan Aplikasi SIM Linmas di 14 Kecamatan di Kabupaten Solok.

Melalui Bidang Linmas, Sat-Pol PP turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi dalam penggunaan aplikasi SIM Linmas pada playstore atau google play sebagai media pelaporan kegiatan Satlinmas, yang juga dihadiri Linmas Nagari-nagari di masing-masing Kecamatan setempat.

Aplikasi yang digunakan sebagai kanal laporan sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing kecamatan. Hal ini akan bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungannya dan dapat diketahui secara langsung oleh pihak kecamatan begitu juga dengan Sat Pol-PP langsung.

Pada tingkat nagari SatPol-PP melalui personilnya turun langsung untuk mempraktekkan pada tingkat nagari sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan secara maksimal.

Linmas merupakan pelayanan dasar dan perlu dikelola dengan manajemen yang baik, terlebih saat ini di era serba Informasi dan Teknologi (IT), di mana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital.

“Untuk saat ini, layanan publik juga sudah harus memanfaatkan IT agar bisa sejalan dengan perkembangan yang ada di tengah masyarakat,” ucap Elafki.