Wamenag nyatakan Khilafatul Muslimin ancam keselamatan negara

id Khilafatul muslimin,Wamenag,Zainut Tauhid Sa'adi

Wamenag nyatakan Khilafatul Muslimin ancam keselamatan negara

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (ANTARA/Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan keberadaan Khilfatul Muslimin mengancam keselamatan negara karena gigih mempropagandakan, mengampanyekan sistem khilafah dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," ujar Wamenag dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Zainut mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkap pimpinan Khilfatul Muslimin. Ia meyakini penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, oleh kepolisian telah memenuhi bukti yang cukup.

Ia berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap motif dan pola pergerakan organisasi tersebut. "Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata dia.

Di samping itu, kata dia, sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu pula sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan tidak terdaftar di Kemenag.

Baca juga: Hasil penyelidikan polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila

Baca juga: BNPT ajak masyarakat perkuat kesadaran kolektif hadapi Khilafatul Muslimin

Menurutnya, keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI pada 2006 di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.

Untuk itu, kata dia, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat (haram).

"Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara," kata dia.

Ia berpandangan masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah. Khilafah dipahami sebagai satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan serta ditegakkan.

Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.

Menurutnya, konsep khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI, dan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI. Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

"Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apapun.

"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka, dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa, dan agama," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenag: Khilafatul Muslimin ancam keselamatan negara