
Dahlan: Hutama Karya Segera Akuisisi Istaka

Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan PT Hutama Karya (Persero) akan mengakuisisi perusahaan jasa konstruksi PT Istaka Karya sebagai langkah menjadikan Hutama fokus pada pengelolaan jalan tol Trans Sumatera. "Akuisisi 100 persen saham Istaka oleh Hutama akan direalisasikan pada tahun ini juga (2013)," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin. Menurut Dahlan, akuisisi Istaka tersebut untuk meningkatkan kapasitas Hutama Karya sebagai perusahaan dengan "grade tujuh", sebagai syarat membangun proyek kontruksi skala besar. Pascaakuisisi diutarakan Dahlan, maka Istaka Karya bakal menjadi anak usaha baru Hutama Karya. Ada pun tugas Istaka mengerjakan proyek-proyek besar, seperti gedung, jembatan, jalan, proyek Engineering, Procurement dan Construction (EPC) bersama dengan anak usaha Hutama Karya yang lain. Menurut catatan, Istaka Karya yang sudah mengantongi "grade tujuh" baru lepas dari kasus kepailitan, sehingga akuisisi akan lebih mudah dilakukan. `Hutama Karya saat ini sedang ditugasi pemerintah untuk menggarap pembangunan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.700 kilometer yang membentang dari Lampung hingga Banda Aceh yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Namun hingga kini Perpres penunjukan Hutama Karya tersebut belum kunjung terbit karena terkendala aturan bahwa Hutama Karya harus merupakan perusahaan khusus jalan tol. "Hutama Karya fokusnya menjadi perusahaan jalan tol, proses perubahannya di Kementerian BUMN tidak terlalu sulit hanya dengan perubahan dari sisi notaris, jadi Agustus 2013 saya kira sudah selesai," kata Dahlan. Melihat urgensi dari perubahan Hutama Karya menjadi perusahaan tol, Dahlan optimistis perubahan tersebut bisa terealisasi secepatnya. Selain Istaka, mantan Dirut PT PLN ini mengakatakan, Hutama juga akan melakukan akuisisi horizontal anak usahanya sendiri. Meski demikian, Dahlan tidak menyebutkan pola akuisisi yang akan ditempuh Hutama Karya atas Istaka, apakah membeli dengan dana sendiri atau melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). "Pola pengambilalihan Istaka Karya diserahkan kepada Hutama Karya. Itu aksi korporasi, terserah kedua pihak," ujarnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
