
Pemprov DKI Tertibkan Barang Bajakan

Jakarta, (Antara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban barang-barang palsu atau bajakan secara intensif di seluruh pusat perbelanjaan di ibukota. "Dengan penertiban ini, maka diharapkan pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta tidak ada lagi yang menjual barang-barang bajakan, seperti kepingan film atau kaset dan produk-produk lainnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin. Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pembajakan merupakan tindakan yang melanggar hak cipta dan kreasi para seniman yang sudah bersusah payah untuk menciptakan suatu barang atau produk. "Oleh karena itu, sebelum penertiban itu kita laksanakan, terlebih dahulu kita akan merancang undang-undang yang khusus mengatur para pembeli barang bajakan akan dikenakan sanksi," ujar Ahok. Ahok menuturkan barang-barang bajakan menurunkan pangsa pasar yang tadinya mencapai 100 persen menjadi tinggal satu persen. Sementara, lanjut dia, 99 persen lainnya lebih memilih membeli barang bajakan karena harga yang lebih murah dan kualitas yang tidak jauh berbeda dengan produk asli. "Sembari menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut, saya juga akan meminta langsung kepada Gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan surat penertiban barang atau produk bajakan di pusat-pusat perbelanjaan," tutur Ahok. Ahok menilai payung hukum dalam pelaksanaan penertiban tersebut, dapat dilihat berdasarkan sertifikat layak fungsi. Artinya, lanjut dia, jika pengusaha atau pemilik pusat perbelanjaan tidak bersedia dilakukan penertiban, maka izin usaha dan sertifikat layak fungsi akan dicabut. Ia mengemukakan target pertama yang akan disasar adalah pusat perbelanjaan jenis International Trade Center (ITC) yang banyak tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Alasannya, di pusat perbelanjaan jenis ITC tersebut masih banyak ditemui produk-produk lokal yang dijual bersamaan dengan produk bajakan, sehingga kalau pun disita, tidak akan terlalu merugikan pihak pengusaha. "Penertiban ini kami fokuskan ke pusat perbelanjaan ITC terlebih dahulu. Kalau mal-mal kelas atas, saya rasa sudah tidak ada barang bajakan. Setelah ITC, baru kami turun ke pedagang-pedagang kaki lima," tambah Ahok. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
