Logo Header Antaranews Sumbar

Hutan Lindung di Kuansing Sasaran Perambahan

Minggu, 21 Juli 2013 07:36 WIB
Image Print

Kuantan Singingi, (Antara) - Hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menjadi sasaran perambahan oleh oknum perorangan maupun perusahaan untuk diambil kayunya serta dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. "Aktivitas perambah sudah sangat meresahkan dan kita membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh unsur Muspida agar dapat meminimalisir pengrusakan hutan lindung," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kuantan Singingi Febrian Swanda di Taluk Kuantan, Sabtu. Kini ribuan hektare hutan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh dan Hutan Sumpu yang jadi sasaran perambahan sudah rusak dan gundul. Dikatakannya, selama ini banyak laporan masyarakat terkait perambahan hutan lindung di Kuansing oleh sejumlah warga dan pengusaha yang melegalkan segala cara hingga dapat merugikan daerah dan negara. Ia menyatakan perbuatan itu bukan saja menyebabkan kawasan hutan akan terancam tetapi juga ekosistem yang ada di areal tersebut akan berubah hingga akan berdampak kepada pencemaran lingkungan. Melalui tim terpada yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Kuantan Singingi H Sukarmis, dimaksudkan akan dapat mencegah, meminimalisir pengrusakan hutan lindung yang ada didaerah Kuansing sehingga kedepan hutan dapat terjaga dengan baik. "Banyak hal yang dapat dilakukan oleh tim nantinya sehingga dapat melindungi hutan dari perambahan dan pengrusakan," sebutnya. Dijelaskan oleh Febrian, bahwa tugas dari tim nantinya adalah melaksanan sosialisasi dan penyuluhan terhadap pelaksanaan penertiban kawasan hutan, melaksanakan inventarisasi permasalahan, memfasilitasi terbentuknya kelembagaan masyarakat peduli hutan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan kawasan hutan. Selain itu juga bertugas untuk melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan, melaksanakan evaluasi pelaksanaan sekali tiga bulan dan melaporkan perkembangan hasil pelaksanaan tugas secara berkala. "Kami berharap dengan kerja keras tim kedepannya dapat mencegah dan mengurangi aktvitas warga atau pengusaha yang melakukan perambahan hutan lindung tersebut," tegasnya. Tim terpadu ini melibatkan Muspida yang terdiri dari jajaran Pemkab Kuansing, Kejaksaan, Kepolisian dan semua elemen masyarakat sehingga tim ini dapat bekerja optimal merealisasikan target yang telah ditetapkan melindungi kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026