Tim MoU Helsinki Aceh temui Uni Eropa bahas implementasi perdamaian yang belum dipenuhi

id Aceh,MoU Helsinki,Perdamaian,UUPA,Kekhususan Aceh,Keistimewaan Aceh,Dana Otsus,DPRA,Pemprov Aceh

Tim MoU Helsinki Aceh temui Uni Eropa bahas implementasi perdamaian yang belum dipenuhi

Pertemuan Tim MoU Helsinki Aceh dengan Dubes Uni Eropa, di Jakarta, Rabu (23/3/2022). (ANTARA/HO/Humas Wali Nanggroe Aceh)

Banda Aceh, (ANTARA) - Tim MoU Helsinki yang dibentuk Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Al Haytar menemui Dubes Uni Eropa terkait percepatan implementasi butir-butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah Republik (RI).

"Tim MoU Helsinki telah bertemu Dubes Uni Eropa Vincent Piket di Jakarta, untuk mempercepat implementasi MoU Helsinki dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA)," kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh M Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Rabu.

Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud menegaskan akan terus mengupayakan berbagai langkah agar MoU Helsinki dan UUPA dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

“Masih banyak yang belum dipenuhi oleh Pemerintah, dan kita akan terus mengusahakannya,” kata Tgk Malik Mahmud.

Dia meminta dukungan penuh dari Uni Eropa agar kesepahaman yang belum diimplementasikan sampai hari ini dapat segera dipenuhi Pemerintah Pusat.

“Ini penting, termasuk juga dukungan dari Uni Eropa dalam upaya pembangunan lewat investasi di berbagai bidang,” ujar Wali.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim MoU Helsinki H Kamaruddin Abu Bakar mengatakan bahwa banyak yang belum maksimal dalam implementasinya, bahkan ada yang tidak berjalan sama sekali.

“Sudah 17 tahun usia perdamaian Aceh. Tahun ini harus sudah ada kemajuan, kita terus berusaha agar semuanya dapat diimplementasikan” kata Kamaruddin.

Implementasi hasil perjanjian damai Aceh merupakan tanggungjawab semua pihak, kata dia, baik dari Aceh, Pemerintah Indonesia, dan pihak-pihak yang terlibat pada proses perundingan hingga penandatanganan MoU Helsinki di Finlandia 2005 silam.