Disdukcapil : 12.698 anak di Agam belum miliki akte kelahiran

id berita agam,berita sumbar,capil

Disdukcapil : 12.698 anak di Agam belum miliki akte kelahiran

Kepala Disdukcapil Agam, Helton. (Antarasumbar/Yusrizal)

Sebanyak 7,84 persen anak usia 0-18 tahun di Agam belum memiliki akte kelahiran,
Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 12.698 dari 161.879 anak usia 0-18 tahun di daerah itu belum memiliki akte kelahiran terhitung pada 31 Desember 2021.

"Sebanyak 7,84 persen anak usia 0-18 tahun di Agam belum memiliki akte kelahiran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan, anak yang tidak memiliki akte kelahiran itu tersebar di 16 kecamatan yakni, Kecamatan Tanjungmutiara sebanyak 993 dari 11.347 orang atau 8,75 persen, Lubukbasung 1.432 dari 26.049 orang atau 5,50 persen, Tanjungraya 1.123 dari 11.346 orang atau 9,73 persen.

Sedangkan Kecamatan Matur 210 dari 5.518 orang atau 3,81 persen, Ampekkoto 651 dari 7.721 orang dari 8,54 persen, Banuhampu 928 dari 11.762 orang atau 7,89 persen, Ampekangkek 1.510 dari 13.526 orang atau 11,16 persen.

Sementara Kecamatan Baso 925 dari 11.107 orang atau 8,33 persen, Tilatangkamang 1.293 dari 11.126 orang atau 11,62 persen, Palupuh 323 dari 4.800 orang atau 6,73 persen, Palembayan 1.333 dari 11.658 orang atau 11,43 persen.

Selain itu, Kecamatan Sungaipua 548 dari 8.575 orang atau 6,39 persen, Ampeknagari 356 dari 10.695 orang atau 3,33 persen, Canduang 281 dari 7.395 orang atau 3,80 persen, Kamangmagek 549 dari 6.146 orang atau 8,93 persen dan Malalak 243 dari 3.008 orang atau 8,08 persen.

"Kecamatan Ampekangkek, Tilatangkamang dan Palembayan jumlah persentase masih rendah," katanya.

Agar target 100 persen anak usia 0-18 tahun memiliki akte kelahiran, tambahnya Disdukcapil Agam melakukan program jemput bola ke sekolah, nagari, kecamatan dan lainnya.

Setelah itu, melayani program pelayanan pada malam hari untuk seluruh dokumen kependudukan baik akte kelahiran, KTP-el, kartu penduduk dan lainnya.

"Kita terus melakukan berbagai upaya dan melahirkan terobosan agar target tercapai nantinya," katanya.

Ia menambahkan, anak usia 0-18 tahun yang telah memiliki akte kelahiran sebanyak 149.181 orang atau 92,16 persen.

Jumlah penduduk Agam 524.829 jiwa berasal dari laki-laki 264.322 orang dan perempuan 260.507 orang.***3***