Pontianak, (ANTARA) - Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga melempar molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan bersumbu api ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa.
Pelemparan molotov tersebut bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan.
Oknum ASN tersebut diketahui berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan. Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
AR sebelumnya pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang, ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021. (*)
Berita Terkait
PLN peduli hijaukan pantai Maruf Amin dengan pohon ketapang kencana
Senin, 28 November 2022 18:51 Wib
Jelang Penutupan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Rabu, 2 Maret 2022 17:07 Wib
Pencarian KMP Yunicee
Rabu, 30 Juni 2021 19:35 Wib
Gumpalan awan hitam pekat dan pusaran angin di pesisir pantai hebohkan warga
Rabu, 4 November 2020 6:01 Wib
Cabuli delapan muridnya, oknum guru SD ini diringkus di rumahnya
Sabtu, 31 Agustus 2019 9:02 Wib
PELABUHAN KETAPANG TUTUP SAAT NYEPI
Senin, 4 Maret 2019 19:04 Wib
KARHUTLA SEI AWAN KETAPANG
Sabtu, 29 September 2018 15:39 Wib
Mabes Polri copot Kapolres Ketapang karena melakukan hal yang bukan tugas pokoknya
Jumat, 13 Juli 2018 13:34 Wib