Logo Header Antaranews Sumbar

Rilis Kasus Narkoba Ardhito Pramono

Kamis, 13 Januari 2022 17:36 WIB
Image Print

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.



Pewarta:
Editor: Maril Gafur
COPYRIGHT © ANTARA 2026