
DPPKA Agam Beri Hadiah Pelapor Penyalahgunaan Aset

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan memberikan hadiah penghargaan kepada masyarakat yang bersedia melaporkan pegawai negeri sipil menyalahgunakan aset daerah itu."Saya akan memberikan hadiah uang kepada warga yang mau melaporkan jika ada PNS menyalahgunakan aset daerah seperti kendaraan dinas roda dua, empat dan lainnya disertai barang bukti berupa foto," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam Edi Busti di Lubukbasung, Kamis.Dia menambahkan, kebijakan ini diambil dalam rangka penertiban penggunaan aset daerah oleh PNS seperti kendaraan dinas digunakan suaminya yang bukan PNS, digunakan anak atau famili lainnya dan bukan untuk kepentingan dinas.Terkait adanya laporan siswa membawa kendaraan dinas orang tuanya ke sekolah, DPPKA telah mengimbau kepada pihak sekolah agar melaporkan jika masih menemukan kejadian seperti ini ke Pemkab Agam.Demikian juga dengan laporan adanya kendaraan dinas yang digunakan untuk balapan liar, DPPKA telah akan segera menindaklanjuti laporan tersebut."Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian masyarakat terkait penyalahgunaan aset daerah itu," katanya.Dia menambahkan, DPPKA telah menemukan sebanyak 70 dari 1.500 unit aset sepeda motor dan mobil yang bermasalah. Di antara masalah yang ditemukan adalah penempatan tidak sesuai peruntukan, tidak dikembalikan setelah pensiun, dibawa pindah ke instansi lain dalam kabupaten maupun antar kabupaten dan provinsi.Dari 70 unit kendaraan itu terdiri dari satu unit mobil dan 69 sepeda motor. Dan pihaknya telah berhasil menarik sebanyak 19 unit sepeda motor yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan dan lainnya.Dia menyebutkan, sebagian besar kendaraan itu ditarik dalam keadaan rusak, karena tahun pengeluarannya pada kisaran 1980-an.Sedangkan kendaraan yang hilang akan diproses oleh tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (MPTP) Kabupaten Agam. (**/ari/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
