
DPRD Agam bahas 45 Ranperda selama 2021

Pembahasan ini kita lakukan dengan Pemkab Agam,
Lubukbasung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat membahas sebanyak 45 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dan usulan pemerintah setempat selama Januari sampai Desember 2021.
"Pembahasan ini kita lakukan dengan Pemkab Agam dan ini dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda," kata Ketua DPRD Agam, Novi Irwan saat rapat paripurna penyampaian laporan penutupan masa persidangan pada 2021 di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, 45 Ranperda itu berasal dari Ranperda inisiatif DPRD lanjutan pada 2020 sebanyak 18 buah, Ranperda inisiatif baru pada 2021 sebanyak tujuh buah.
Lalu, Ranperda inisiatif Pemkab Agam lanjutan 2020 sebanyak 14 buah dan Ranperda usulan baru pada 2021 sebanyak enam buah.
Disamping itu, tambahnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga melakukan kajian terhadap usulan Ranperda baik yang diusulkan pemerintah maupun Ranperda inisiatif DPRD Agam yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah pada 2022.
Komisi I melanjutkan usulan Ranperda pada 2021 dengan empat Ranperda inisiatif, Komisi II dengan empat Ranperda inisiatif.
Sedangkan Komisi III dengan enam Ranperra inisiatif lanjutan dan satu Ranperda usulan baru, Komisi IV dengan lima Ranperda inisiatif.
Sementara Bapemperda dengan dua Ranperda inisiatif lanjutan dan satu Ranperda usulan baru.
"Kita bakal melanjutkan pembahasan Ranperda inisiatif 2021 sebanyak 22 buah dan sembilan Ranperda inisiatif pemerintah yang akan menjadi prioritas pertama pada masa sidang pertama DPRD Agam," katanya.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat sebanyak 11 kali selama 2021.
Rapat itu pembahasan KUPA-PPAS 2021 dan perubahan RAPBD pada 2021, KUA-PPAS 2022, RAPBD pada 2022 dan pembahasan lain.
"Secara umum pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban DPRD Agam pada masa persidangan 2021 telah dapat dilaksanakan dengan baik dalam suasana yang kondusif dan demokratis. Hasil yang diperoleh merupakan gambaran kinerja dan akuntabilitas DPRD pada masa penutupan masa sidang 2021," katanya.
Rapat dihadiri oleh Sekda Agam Edi Busti, kepala OPD dan anggota DPRD Agam. ***2***
Pewarta: Yusrizal
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
