
Rizal Usulkan Ubah Sistem Kuota ke Tarif

Jakarta, (Antara) - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengusulkan agar sistem kuota bisa diganti dengan sistem tarif untuk menurunkan harga-harga kebutuhan pokok. "Kita minta pemerintah c.q Kemendag supaya sistem kuota dihapus menjadi sistem tarif. Sehingga semua orang bisa impor barang asal bayar tarif," kata mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli pada diskusi di DPD RI Senayan Jakarta, Rabu. Diskusi dengan tema "Meredam Gejolak Harga Sembako Jelang Ramadhan" menghadirkan pembicara, anggota DPD RI Juniwati, mantan Menko Prekonomian Rizal Ramli dan dari YKLI Ilyani. Menurut Rizal dengan mengubah sistem kuota ke sistem tarif maka akan memangkas biaya tinggi dan akan terjadi persaingan. Dengan demikian, tambahnya, akan menurunkan harga jual kepada masyarakat. Namun, tambah Rizal, tarif yang diberlakukan harus tinggi untuk melindungi petani dalam negeri. Rizal mengkritisi berbagai kebijakan yang diambil pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono yang dinilainya sangat tidak pro rakyat. "Bayangkan saat ini kenaikan harga BBM tidak tepat waktunya. Saat ini kenaikan harga ini sudah tiga kali. Pertama, saat wacana rencana naik ramai, harga sudah naik. Kedua, saat gonjang ganjing sidang paripurna harga sudah naik dan ketiga, saat naik harga BBM maka harga barang naik lagi," kata Rizal. Menurut Rizal sangat terlihat jelas, kebijakan yang dikeluarkan tidak melindungi rakyat. "Bagaimana pemerintah sekarang dalam waktu yang bersamaan mengeluarkan PP 46/2013 yang membebani UMKM pajak satu persen dari omset dan PP 47/2013 yang membebaskan pajak barang mewah untuk orang asing," kata Rizal. Sementara anggota DPD RI Juniwati mengatakan sistem ekonomi yang saat ini sudah kapitalis murni. "Memang pemerintahan saat ini raja tega," kata Juniwati. Juniwati menjelaskan bahwa beban di masyarakat saat ini sudah sangat berat. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga BBM. Menurut Juniwati menilai inflasi riil yang ada di masyarakat sudah sangat tinggi. Sedangkan pengurus harian YLKI Ilyani menjelaskan sebenarnya mudah untuk meredam kenaikan harga sembako. Menurut Ilyani hal itu bisa dilakukan dengan empat instrumen, pertama, melalui regulasi. "Kita harus buat UU Pengendalian Harga Sembako," kata Ilyani. Kedua, harus ada manajemen stok. Menurut Ilyani, sekarang tak ada lagi manajemen stok sehingga semua benar-benar dilepas ke pasar. Ketiga, harus ada pengendalian harga di lapangan yang dilakukan oleh pemda dan keempat, penegakkan hukum. "Kita tahu yang bermain spekulan-spekulan. Kalau kita punya manajemen stok jika ada kelangkaan maka stok bisa dikeluarkan bukan sekedar kebijakan instan hanya impor saja," kata Ilyani. Menurut Ilyani Indonesia sudah mendesak dibuatnya UU Pengendali Harga bukan sekedar operasi pasar. Menurut Ilyani jika sekedar operasi pasar itu sudah kegiatan ritual setiap tahun. "Ini ritual tahunan hanya pencitraan saja. Kita butuh yang sistemik dan ada payungnya legal," kata Ilyani. Ilyani menjelaskan di Venezuela ada UU yang mengatur harga yang adil. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
